PPP Kubu Romi Klaim Muktamar Sah

Selasa, 14 Oktober 2014 - 19:06 WIB
PPP Kubu Romi Klaim Muktamar Sah
PPP Kubu Romi Klaim Muktamar Sah
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy yakin Muktamar VIII di Surabaya 15-18 Oktober tidak menyalahi ketentuan.

"Saya yakin Muktamar VIII PPP yang digelar di Surabaya memiliki legitimasi yang lebih dari cukup untuk dijalankan," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (14/10/14).

Politikus yang biasa disapa Romi itu membeberkan enam poin keabsahan Muktamar VIII PPP.

Pertama, kata dia, muktamar diputuskan dalam rapat pengurus harian ke-18 tanggal 9 September 2014.

Dia mengatakan, rapat itu diselenggarakan oleh ketua umum dan undangannya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP yang agenda utamanya sesuai undangan adalah pembentukan panitia Muktamar VIII.

Romi mengatakan, muktamar juga didasarkan atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional III PPP pada 23-24 April di Bogor.

Salah satu ketetapan muktamar, lanjut dia, mengamanatkan kepada DPP PPP untuk menyelenggarkan Muktamar VIII selambat-lambatnya satu bulan setelah pelaksanaan Pemilu Presiden.

Dia mengatakan, Mukernas III ditutup oleh pidato Politik Ketum SDA di Hotel Seruni, Bogor yg jelas menjadikannya bagian dari seluruh keputusan Mukernas.

"Sesuai Pasal 54 Anggaran Dasar PPP, Mukernas berwenang mengubah waktu penyelenggaraan muktamar," katanya.

Sesuai ketentuan Pasal 51 ayat 6 Anggaran Dasar Partai, bahwa penyelenggara Muktamar adalah DPP PPP.

Menurut dia, DPP PPP telah memutuskan pelaksanaan Muktamar VIII Surabaya pada Rapat Pengurus Harian yang ditetapkan secara sah berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat 2, yang belum ada lagi penganuliran sesudahnya.

Dia mengungkapkan Pasal 8 ayat 2 AD ART PPP menyebutkan dalam hal Ketua Umum berhalangan, digantikan oleh Waketum.

"Keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah semestinyalah dijalankan karenanya terhadap ketidaksetujuan atas keputusan tersebut tidak menggugurkan keabsahannya," tuturnya.

Romi menambahkan, keabsahan muktamar juga ditentukan oleh kehadiran peserta. Hal itu tertuang dalam Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP yang mencapai lebih dari setengah jumlah DPW dan DPC.

"Pagi sampai dengan sore ini sudah akan berdatangan delegasi DPC sesuai dengan yang dipersyaratkan sehingga pada pembukaan Muktamar VIII besok, insya Allah kuorum akan menggenapkan terlaksananya Muktamar," tutur Romi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7680 seconds (0.1#10.140)