KIH Berharap Pemilihan AKD Lewat Musyawarah Mufakat
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berharap pemilihan pemimpin alat kelengkapan dewan (AKD) bisa dilakukan secara musyawarah mufakat.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura yang tergabung di dalam KIH Saleh Husin mengaku, cara musyawarah mufakat bisa dilaksanakan untuk menghindari sentimen negatif saat voting pemilihan pimpinan DPR.
"Pasar saham banyak yang anjlok, kita perlu sifat kenegarawanan yang mengutamakan musyawarah mufakat, jangan voting," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, cara musyawarah mufakat bisa dilakukan tanpa harus melanggar UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menjadi acuan pemilihan AKD. "Kita pegang teguh, musyawarah dulu untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan," sambungnya.
Mantan Anggota Komisi V ini mengaku KIH tak mempersoalkan posisi pimpinan yang akan didapatkan di AKD. Namun, mereka ingin ada kebersamaan saat pemilihan AKD tersebut.
"Enggak masalah posisi, bukan itu yang kita kejar tapi kebersamaan kita, kalau posisi diambil semua silakan, tapi budaya musyawarah," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura yang tergabung di dalam KIH Saleh Husin mengaku, cara musyawarah mufakat bisa dilaksanakan untuk menghindari sentimen negatif saat voting pemilihan pimpinan DPR.
"Pasar saham banyak yang anjlok, kita perlu sifat kenegarawanan yang mengutamakan musyawarah mufakat, jangan voting," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, cara musyawarah mufakat bisa dilakukan tanpa harus melanggar UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menjadi acuan pemilihan AKD. "Kita pegang teguh, musyawarah dulu untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan," sambungnya.
Mantan Anggota Komisi V ini mengaku KIH tak mempersoalkan posisi pimpinan yang akan didapatkan di AKD. Namun, mereka ingin ada kebersamaan saat pemilihan AKD tersebut.
"Enggak masalah posisi, bukan itu yang kita kejar tapi kebersamaan kita, kalau posisi diambil semua silakan, tapi budaya musyawarah," pungkasnya.
(kri)