Sidang Perdana Praperadilan Mantan Kadishub DKI

Senin, 13 Oktober 2014 - 20:05 WIB
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Mantan Kadishub DKI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

Gugatan itu diketahui lantaran Udar mengaku dirinya tidak terlibat dalam korupsi TransJakarta senilai Rp1,6 triliun, yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka dan ditahan.

"Penahanan ini tidak sesuai prosedur karena kami merasa predicate crime (bukti awal) tidak sesuai," ujar kuasa hukum Udar, Eggi Sudjana saat ditemui usai persidangan, Senin (13/10/2014).

Menurut dia dalam kasus tersebut, penahanan Udar tidak sah, karena tidak memenuhi tiga syarat, yaitu tidak terpenuhinya uraian tindak pidana korupsi, tidak terpenuhinya syarat objektif yang menyangkakan Udar melakukan tindak pidana korupsi dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK.

Selain itu, tak terpenuhinya syarat subjektif karena pihak Udar diklaim tak pernah berencana melarikan diri, merusak barang bukti dan tidak melakukan korupsi. Eggi juga mengklaim bahwa Udar sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya.

"Klien kami bagian dari materi kampanye Jokowi ketika menjadi Gubernur yang ingin mengadakan bus dan spesifikasi yang telah sesuai. Kenapa jadi anak buah yang disalahkan? Kami minta Jokowi juga ikut bertanggung jawab," tegasnya.

Diketahui, dalam tuntutan itu Udar yang notabene adalah pemohon, menggugat Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus, dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
(maf)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved