Kasus Transjakarta Jangan Sampai Sandera Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Belum tuntasnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013, dinilai akan merugikan Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, publik ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan presiden terpilih tersebut dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun.
"Jangan sampai kasus Transjakarta ini menyandera pemerintahan Jokowi," kata Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Faizal pun mewanti-wanti agar nasib Jokowi tidak seperti Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang menurutnya juga diduga terlibat skandal kasus Bank Century.
"Jangan sampai kasus Jokowi ini sama dengan Boediono yang diduga terlibat kasus Century. Boediono adalah wapres yang tidak dipakai," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Faizal juga meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk dimintai keterangan terkait alasan mengapa tidak segera memanggil Jokowi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai bentuk komitmen mengawal pemerintahan baru agar bersih dari korupsi.
"Ketua DPR agar segera memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
Pasalnya, publik ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan presiden terpilih tersebut dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun.
"Jangan sampai kasus Transjakarta ini menyandera pemerintahan Jokowi," kata Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Faizal pun mewanti-wanti agar nasib Jokowi tidak seperti Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang menurutnya juga diduga terlibat skandal kasus Bank Century.
"Jangan sampai kasus Jokowi ini sama dengan Boediono yang diduga terlibat kasus Century. Boediono adalah wapres yang tidak dipakai," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Faizal juga meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk dimintai keterangan terkait alasan mengapa tidak segera memanggil Jokowi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai bentuk komitmen mengawal pemerintahan baru agar bersih dari korupsi.
"Ketua DPR agar segera memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
(maf)