Objek Materi Uji UU Pilkada Tergantung Perppu SBY

Senin, 13 Oktober 2014 - 14:42 WIB
Objek Materi Uji UU...
Objek Materi Uji UU Pilkada Tergantung Perppu SBY
A A A
JAKARTA - Pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota (UU Pilkada), bergantung dengan Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu dikatakan Ketua LBH Dewa Ruci, Sirra Prayuna, selaku kuasa hukum Budhi Sutarjo dan 11 pemohon lainnya. Sehingga, Sirra mewakili pemohon mencabut gugatannya.

"Nanti sisi subjektivitas presiden (perppu) dinilai oleh DPR agar menjadi objektif," ujar Sirra usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/10/2014)

Dia menilai, ketika UU Pilkada sudah digantikan oleh perppu, maka objektivitas dari materi gugatan itu sudah hilang. Objektivitas itu sudah digantikan oleh subjektivitas presiden melalui perppu yang diserahkan ke DPR.

"Ketika undang-undang sudah dicabut lewat perppu, maka otomatis sudah berlaku. Maka objektif dari materi itu enggak ada. Maka hakim pilihannya ada dua, kita mencabut atau melanjutkan," ucapnya,

Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua kemungkinan jika Perppu Pilkada diterima DPR, yakni pemerintah akan menerbitkan UU baru atau tetap menggunakan perppu untuk menjalankan pilkada langsung.

"Kalau kita keluar dari konteks hukum, saya tidak percaya KMP (Koalisi Merah Putih) bakal menerima perppu itu. Tapi seandainya diterima, ya paling pemerintah memberi nomor baru saja nanti dalam undang-undang," pungkasnya.

Sementara Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberikan dua opsi yakni, mencabut atau melanjutkan persidangan kepada sembilan pemohon uji materi formil dan materiil pada UU Pilkada.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved