Yusril Ungkap Risiko Penolakan Perppu Pilkada

Senin, 13 Oktober 2014 - 13:01 WIB
Yusril Ungkap Risiko...
Yusril Ungkap Risiko Penolakan Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Kevakuman hukum bisa terjadi jika DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada).

Sebaliknya, kata pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, Perppu tersebut sah menjadi UU jika DPR menerimanya.

"Karena tidak ada aturan yang mengatur soal pilkada, kalau perppu itu ditolak oleh DPR," kata Yusril di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan dua Perppu soal pilkada, pada Kamis 2 Oktober 2014 malam.

Dua perppu itu diantaranya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Perppu itu sekaligus mencabut UU Nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Kemudian, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved