Margarito: Impeachment Tak Pernah Terjadi di Indonesia

Rabu, 08 Oktober 2014 - 20:24 WIB
Margarito: Impeachment Tak Pernah Terjadi di Indonesia
Margarito: Impeachment Tak Pernah Terjadi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, mustahil bila Koalisi Merah Putih (KMP) memakzulkan (impeachment) Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Karena dalam sejarahnya, dunia ini, impeach itu baru ada tiga kali. Dari tahun 1789. Dan dari tiga kali itu, cuma sekali yang sampai ke senat. Yaitu tahun 1868, Andrew Johnson. Kasus Andrew Johnson. Itu saja, selebihnya tidak," ujar Margarito Kamis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Sementara mengenai kejatuhan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kursi Presiden RI, menurut dia, hal itu bukanlah karena dimakzulkan.

"Gus Dur itu beda. Gus Dur itu kan politik. Kalau impeach, bicara hukum. Itu bedanya. Kalu Gus Dur itu, termasuk Bung Karno dan Habibie dulu, itu politik. Orang bisa dijatuhkan gara-gara politik, dengan alasan politik," tuturnya.

Dia menambahkan, seorang presiden mesti terbukti melakukan pelanggaran hukum atau konstitusi baru bisa dimakzulkan.

"Dan perbuatannya yang dituduhkan mesti pasti, terverifikasi di DPR maupun di Mahkamah Konstitusi. Menurut saya, tipis kemungkinan Jokowi dimakzulkan. Potensi ada sih, tapi tipis. Dan tidak perlu ditakuti. Asal saja juga memang Jokowi mau bekerja betul sebagai presiden baru nantinya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5010 seconds (0.1#10.140)