Perppu Dianggap Omong Kosong, UU Pilkada Tetap Digugat

Rabu, 08 Oktober 2014 - 14:18 WIB
Perppu Dianggap Omong...
Perppu Dianggap Omong Kosong, UU Pilkada Tetap Digugat
A A A
JAKARTA - Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Dewa Ruci mengajukan uji materi atau judicial review UU Pilkada. Mereka menilai pemilihan kepala dearah lewat DPRD telah merampas suara rakyat.

Dia pun menyinggung tentang Pasal 27, Pasal 28 C ayat 2 dan Pasal 28 D ayat 3 dalam Undang-undang Dasar 1945 terkait persamaan hak dalam pemerintahan.

"Sementara hak eksklusif memilih dalam pemerintahan daerah itu ada pada DPRD. Di situ ada pembedaan pemberlakuan hukum antara rakyat biasa dengan rakyat yang menjadi anggota DPRD," tutur kuasa hukum pemohon, Ridwan Darmawan usai mendaftarkan gugatan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Pilkada.

Mengenai hal itu, Ridwan mengaku pesimistis perppu bisa lolos di DPR. Terlebih Demokrat sudah berada dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Demokrat sudah nyata-nyata bergabung dengan Koalisi Merah Putih. Konfigurasi di DPR tidak memungkinkan untuk meloloskan Perppu menjadi undang-undang, meski memang SBY sudah menyatakan salah satu perjanjian masuk ke KMP adalah mereka akan menyetujui perppu," tuturnya.

Presiden LBH Laskar Dewa Ruci, Sirra Prayuna menilai perppu cuma alat pencitraan."Perppu SBY hanya omong kosong, tidak lebih dari sekadar pencitraan bagi dirinya sendiri, ditambah lagi dengan tujuan-tujuan sempit dan jangka pendek politik," kata Sirra.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved