KPK Periksa Bupati Karawang dan Istri
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah.
Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan pemerasan pengurusan surat perizinan penerbitan pemanfaatan ruang PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.
KPK juga memanggil Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BCA Sunter Kristina Janti, Direktur PT Keihn Indonesia Ahyar Ruhiyat, dan Notaris Khadijah Syahbudi Saleh sebagai saksi kasus ini.
"Diperiksa untuk AS (Ade Swara) dan N (Nurlatifah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (7/10/2014).
Ade Swara dan istrinya Nurlatifah telah menjadi tersangka. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan ruang, untuk pembangunan mal di Karawang.
---
Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan pemerasan pengurusan surat perizinan penerbitan pemanfaatan ruang PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.
KPK juga memanggil Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BCA Sunter Kristina Janti, Direktur PT Keihn Indonesia Ahyar Ruhiyat, dan Notaris Khadijah Syahbudi Saleh sebagai saksi kasus ini.
"Diperiksa untuk AS (Ade Swara) dan N (Nurlatifah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi kepada wartawan, Selasa (7/10/2014).
Ade Swara dan istrinya Nurlatifah telah menjadi tersangka. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan ruang, untuk pembangunan mal di Karawang.
---
(dam)