Kasus Alkes Banten, KPK Usut Perusahaan Medis

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 04:18 WIB
Kasus Alkes Banten,...
Kasus Alkes Banten, KPK Usut Perusahaan Medis
A A A
JAKARTA - KPK menelusuri dugaan keterlibatan karyawan dan petinggi perusahaan medis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2010-2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK memeriksa lima saksi dari perusahaan penyedia alat medis dalam kasus korupsi alkes Banten untuk tersangka Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragam (BPP) Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Mereka yakni, Marketing PT Matesu Abadi Donniaanus Robby, karyawan PT Sarandi Karya Nugraha Nurraeni Setya, Karyawan PT Dharma Polimental Santosa B Kusuma, Direktur PT Global Jaya Medika Mohammad Ridwan, dan Direktur PT Alfa Sarana Makmur ‎Kaharmuddin (tidak hadir).

Belum diketahui Johan apakah lima perusahaan ini merupakan pemenang tender lelang pengadaan alkes Banten ini. Yang pasti kata dia, ada informasi atau data yang ingin digali penyidik.

“Kemudian tentu dikembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus alkes Banten ini. Pengembangannya ke mana? Apakah ada dari pihak swasta atau penyelenggara negara? Tetapi belum ada kesimpulan sampai hari ini,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2014 malam.

Selain itu lanjutnya, penyidik juga memeriksa Manager Operasional PT BPP Dadang Prijatna sebagai saksi kasus dugaan korupsi alkes Banten untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Johan menyatakan, dalam kasus yang sama Atut juga disangkakan melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai gubernur untuk melakukan pemerasan dan suap.

Johan mengaku belum menerima informasi berapa jumlah total hasil pemerasan Atut. Yang pasti peruntukan dan penggunaannya masih dan terus ditelusuri.

“Masih didalami sama penyidik. Saya tidak tahu uang (hasil pemerasan) digunakan untuk apa saja,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved