Kasus Alkes Banten, KPK Usut Perusahaan Medis

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 04:18 WIB
Kasus Alkes Banten,...
Kasus Alkes Banten, KPK Usut Perusahaan Medis
A A A
JAKARTA - KPK menelusuri dugaan keterlibatan karyawan dan petinggi perusahaan medis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2010-2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK memeriksa lima saksi dari perusahaan penyedia alat medis dalam kasus korupsi alkes Banten untuk tersangka Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragam (BPP) Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Mereka yakni, Marketing PT Matesu Abadi Donniaanus Robby, karyawan PT Sarandi Karya Nugraha Nurraeni Setya, Karyawan PT Dharma Polimental Santosa B Kusuma, Direktur PT Global Jaya Medika Mohammad Ridwan, dan Direktur PT Alfa Sarana Makmur ‎Kaharmuddin (tidak hadir).

Belum diketahui Johan apakah lima perusahaan ini merupakan pemenang tender lelang pengadaan alkes Banten ini. Yang pasti kata dia, ada informasi atau data yang ingin digali penyidik.

“Kemudian tentu dikembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus alkes Banten ini. Pengembangannya ke mana? Apakah ada dari pihak swasta atau penyelenggara negara? Tetapi belum ada kesimpulan sampai hari ini,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2014 malam.

Selain itu lanjutnya, penyidik juga memeriksa Manager Operasional PT BPP Dadang Prijatna sebagai saksi kasus dugaan korupsi alkes Banten untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Johan menyatakan, dalam kasus yang sama Atut juga disangkakan melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai gubernur untuk melakukan pemerasan dan suap.

Johan mengaku belum menerima informasi berapa jumlah total hasil pemerasan Atut. Yang pasti peruntukan dan penggunaannya masih dan terus ditelusuri.

“Masih didalami sama penyidik. Saya tidak tahu uang (hasil pemerasan) digunakan untuk apa saja,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved