Soal Perppu Pilkada, Jimly Minta Publik Hormati Rencana SBY

Rabu, 01 Oktober 2014 - 11:10 WIB
Soal Perppu Pilkada,...
Soal Perppu Pilkada, Jimly Minta Publik Hormati Rencana SBY
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah disahkannya UU Pilkada.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie tak mau banyak komentar mengenai rencana kepala negara itu. "Hormati saja, ini kan masa jabatan akhirnya," ujar Jimly sebelum menghadiri pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Kata dia, wajar apabila rencana SBY mengeluarkan Perppu terkait UU Pilkada mendapat banyak respons. Pasalnya, hal itu biasa terjadi ketika seorang presiden mengeluarkan Perppu.

"Sekarang kita fokus untuk harapan perbaikan ke depan saja. Kalau Perppu pasti ada pro dan kontra," terangnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai adakah kegentingan yang memaksa SBY harus mengeluarkan Perppu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menjawab.

"Tanyakan lah sama beliau, kalau soal kegentingannya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)