SBY Setuju Pelantikan 7 Legislator Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membalas surat dari KPU soal penundaan pelantikan legislator.
Surat dari KPU itu meminta Presiden SBY menunda pelantikan terhadap tujuh calon anggota DPR/DPD terpilih yang diduga terlibat persoalan hukum.
"Sudah diterima dan direspons oleh presiden hari ini juga," kata Juru Bicara (Jubir) Kepresiden, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
Oleh karena itu, SBY menyetujui penundaan pelantikan terhadap anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang diduga terlibat persoalan hukum.
"Yang jelas sudah direspons langsung oleh presiden sebelum jatuh tempo pada hari pelantikan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, anggota DPR terpilih untuk periode 2014-2019 akan dilantik, Rabu 1 Oktober 2014 besok. Kelima anggota DPR terpilih tersebut yaitu, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Selain itu, dua anggota DPD terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yaitu, Chaidir Djafar, dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim, dari daerah pemilihan Bangka Belitung.
Surat dari KPU itu meminta Presiden SBY menunda pelantikan terhadap tujuh calon anggota DPR/DPD terpilih yang diduga terlibat persoalan hukum.
"Sudah diterima dan direspons oleh presiden hari ini juga," kata Juru Bicara (Jubir) Kepresiden, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
Oleh karena itu, SBY menyetujui penundaan pelantikan terhadap anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang diduga terlibat persoalan hukum.
"Yang jelas sudah direspons langsung oleh presiden sebelum jatuh tempo pada hari pelantikan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, anggota DPR terpilih untuk periode 2014-2019 akan dilantik, Rabu 1 Oktober 2014 besok. Kelima anggota DPR terpilih tersebut yaitu, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Selain itu, dua anggota DPD terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yaitu, Chaidir Djafar, dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim, dari daerah pemilihan Bangka Belitung.
(maf)