Usai Konsolidasi Demokrat, SBY Rapat Terbatas
A
A
A
JAKARTA - Setelah rapat konsolidasi Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menggelar rapat kabinet terbatas.
Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014) malam. Hadir dalam rapat ini, Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, dan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Dikabarkan, rapat terbatas ini membahas mengenai pengesahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang menuai pro dan kontra.
Sebelumnya, di Hotel Sultan, Jakarta, SBY menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mencabut UU Pilkada via DPRD.
Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014) malam. Hadir dalam rapat ini, Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, dan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Dikabarkan, rapat terbatas ini membahas mengenai pengesahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang menuai pro dan kontra.
Sebelumnya, di Hotel Sultan, Jakarta, SBY menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mencabut UU Pilkada via DPRD.
(maf)