Hukuman Anas Dimulai Sejak Sprindik Bocor

Selasa, 30 September 2014 - 16:31 WIB
Hukuman Anas Dimulai...
Hukuman Anas Dimulai Sejak Sprindik Bocor
A A A
JAKARTA - Hukuman terhadap Anas Urbaningrum mulai muncul sejak sprindik KPK bocor ke masyarakat dan jadi isu publik.

Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum, mengatakan, upaya rekayasa kasus yang menjerat kliennya sudah terbaca sejak awal.

"Keluarnya sprindik awal Mas Anas itulah mulanya saya mencium awal mula kasus itu dimulai. Selanjutnya masuk pada pasal yang membingungkan (dalam tuntutan)," kata Firman di KAHMI Center Jalan Turi I, Blok S, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Menurut Firman, dalam eksaminasi atau pemeriksaan terhadap putusan pengadilan Anas, pihaknya mengaku cara tersebut dimungkinkan dalam rangka menganalisis kembali hasil vonis hakim.

Alasannya, putusan hakim pada tingkat pertama dinilai telah keluar dari asas keadilan masyarakat. "Bahwa memang prosesnya kasus Mas Anas sejak awal kita anggap bermasalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu 24 September 2014, menyatakan Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Anas. Dia didenda Rp300 juta dan uang pengganti Rp57 miliar. Atas vonis tersebut, Anas Urbanigrum pun berencana bakal mengajukan banding.

"Mas Anas mengajukan banding," kata Kuasa Hukum Anas, Handika Honggowongso melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin 29 September 2014.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved