Pelantikan 7 Legislator Ini Diusulkan Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Nama mantan Menteri ESDM Jero Wacik termasuk dari lima calon anggota DPR terpilih yang akan ditunda pelantikannya.
Selain lima anggota DPR, KPU mengirimkan surat kepada presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR dan dua DPD terpilih.
Kelima anggota DPR dan DPD terpilih tersebut yaitu, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Jero Wacik merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM), yang kini ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Idham merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul, dan Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
"Ketiganya disampaikan pada surat pertama tanggal 17 September 2014," ungkap Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Selain itu, dua anggota DPD terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yaitu, Chaidir Djafar, dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim, dari daerah pemilihan Bangka Belitung.
"Ada berapa jenis surat yang dikirim ke presiden, enggak hafal, tapi memang kita mengirim surat berapa kali," ucap Arief.
"Pokoknya tersangka korupsi, daftar namanya tetap kita kirim kepada presiden. Karena ada catatan, dimohonkan para orang ini dengan status itu sebaiknya pengesahannya (pelantikan) ditunda," imbuhnya.
Namun hingga satu hari menjelang pelantikan anggota DPR terpilih, KPU belum menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain lima anggota DPR, KPU mengirimkan surat kepada presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR dan dua DPD terpilih.
Kelima anggota DPR dan DPD terpilih tersebut yaitu, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Jero Wacik merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM), yang kini ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Idham merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul, dan Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
"Ketiganya disampaikan pada surat pertama tanggal 17 September 2014," ungkap Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Selain itu, dua anggota DPD terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yaitu, Chaidir Djafar, dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Zulkarnain Karim, dari daerah pemilihan Bangka Belitung.
"Ada berapa jenis surat yang dikirim ke presiden, enggak hafal, tapi memang kita mengirim surat berapa kali," ucap Arief.
"Pokoknya tersangka korupsi, daftar namanya tetap kita kirim kepada presiden. Karena ada catatan, dimohonkan para orang ini dengan status itu sebaiknya pengesahannya (pelantikan) ditunda," imbuhnya.
Namun hingga satu hari menjelang pelantikan anggota DPR terpilih, KPU belum menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(maf)