Keputusan Pelantikan 7 Anggota DPR di Tangan Presiden

Selasa, 30 September 2014 - 10:13 WIB
Keputusan Pelantikan...
Keputusan Pelantikan 7 Anggota DPR di Tangan Presiden
A A A
JAKARTA - Penangguhan pelantikan tujuh anggota DPR terpilih yang tersangkut kasus hukum dinilai bergantung pada presiden.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar tidak dilantik, namun keputusan akhir tetap berada di tangan presiden.

"Sepenuhnya ada pada presiden. Biar KPU bilang jangan dilantik, tapi kalau presiden tetap ingin melantik, itu yang akan terjadi karena itu kewenangan presiden," ujar Margarito ketika dihubungi Sindonews, Selasa (30/9/2014).

Margarito menegaskan, berdsarkan aturan hukum, seseorang yang dinyatakan menjadi tersangka termasuk kasus korupsi, tidak dilarang untuk dilantik. Kecuali jika statusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Nanti tidak boleh kalau dia berstatus terpidana. Kalau masih tersangka, dia bisa saja dilantik," ujar dosen Universitas Khairun Ternate ini.

Sebelumnya, KPU mengajukan penangguhan pelantikan tujuh nama anggota DPR terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY. Rencananya, pelantikan DPR akan dilakukan pada 1 Oktober 2014.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, ketujuh anggota DPR RI terpilih tersebut tersandung masalah hukum. "KPU mengajukan permintaan kepada presiden untuk jangan diresmikan dulu. Saya kira tujuh (orang)," ujar Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, kemarin.

Menurut Hadar, tujuh orang tersebut sifatnya tidak akan diganti kecuali sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Untuk itu, Hadar berharap penegak hukum bekerja cepat agar nasib ketujuh orang tersebut jelas dan bisa dilantik kemudian jika memang memenuhi syarat.
(kri)
Berita Terkait
Usia 23 Tahun, Putri...
Usia 23 Tahun, Putri Desmond Mahesa Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda
Hari Ini, Anggota MPR,...
Hari Ini, Anggota MPR, DPR, dan DPD Periode 2024-2029 Dilantik
Legislator Tertua dan...
Legislator Tertua dan Termuda Pimpin Sidang Pelantikan Anggota DPR, MPR, DPD 2024-2029
Sah! 732 Anggota MPR...
Sah! 732 Anggota MPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Anggota DPR, MPR, dan...
Anggota DPR, MPR, dan DPD Termuda sampai Tertua, Usia 22 Tahun hingga 78 Tahun
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved