Terdakwa Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun

Senin, 29 September 2014 - 14:05 WIB
Terdakwa Penyuap Bupati...
Terdakwa Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun
A A A
JAKARTA - Jaksa menuntut Teddy Renyut, Direktur PT Papua Indah Perkasa untuk dihukum empat tahun penjara.

Teddy didakwa telah menyuap Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Yesaya Sombuk sebesar SGD100.000 terkait proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.

Jaksa juga menuntut Teddy didenda Rp150 juta. Jika tidak dibayar, denda itu akan diganti dengan hukuman tiga bulan penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Teddy Renyut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," tutur Jaksa Antonius Budi Satria saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Jaksa KPK menilai Teddy melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam menuntut Teddy, jaksa mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Pertimbangan memberatkan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam dalam memberantasan korupsi.

Sebaliknya, jaksa menjadikan sikap terdakwa yang sopan dalam persidangan sebagai salah satu pertimbangan yang meringankan.

Teddy didakwa memberikan suap SGD100.000 dalam dua tahap, masing-masing SGD63.000 pada 13 Juni 2014 dan SGD37.000 pada 16 Juni 2014 kepada Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved