Jaksa KPK Tuntut Bupati Biak Enam Tahun Penjara

Senin, 29 September 2014 - 12:20 WIB
Jaksa KPK Tuntut Bupati...
Jaksa KPK Tuntut Bupati Biak Enam Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Jaksa KPK menuntut Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dengan hukuman enam tahun penjara. Yesaya merupakan terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan Talud di Kabupaten Papua.

Jaksa meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan bersalah kepada Yesaya telah melakukan pelanggaran hukum secara berlanjut.

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Yesaya Sombuk bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Jaksa KPK Haerudin membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/9/2014).

Jaksa KPK juga menuntut supaya hakim menjatuhkan denda kepada Yesaya sebesar Rp250 juta, jika tidak dibayar maka harus diganti dengan hukuman lima bulan kurungan.

Yesaya diyakini telah menerima suap terkait proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut.

Yesaya didakwa telah menerima uang suap sebesar 100.000 dolar Singapura dari Teddy Renyut. Diduga terkait dengan proyek pembangunan rekonstruksi Talud di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Yesaya dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved