Drama Baru, Demokrat Akan Judicial Review UU Pilkada

Minggu, 28 September 2014 - 17:43 WIB
Drama Baru, Demokrat Akan Judicial Review UU Pilkada
Drama Baru, Demokrat Akan Judicial Review UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Wacana Partai Demokrat akan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sebagai drama baru.

Hal itu dikatakan pegiat Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Chalid Muhammad. Menurutnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja memainkan trik ini di akhir pemerintahannya.

Chalid khawatir, argumentasi yang diajukan Partai Demokrat dalam gugatan UU Pilkada tersebut terlalu lemah, sehingga tidak dikabulkan oleh MK.

"Saya khawatir argumen yang akan diajukan Partai Demokrat atau Pak SBY adalah poin-poin yang bisa juga dijadikan MK untuk tidak mengabulkan permohonan. Jadi tuntutan SBY dibuat selemah mungkin sehingga MK memutuskan DPR sah," kata Chalid di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).

Menurut Chalid, jika SBY tulus mendukung opsi pilkada langsung, 10 poin usulan perbaikan dalam UU Pilkada dapat diajukan belakangan.

"Kalau mendukung dengan tulus mestinya medukung pilkada langsungnya, baru disusul 10 poin. Ini kebalikannya. Demokrat dari awal mendahulukan usulan perbaikan dari pada pilkada langsung," kata Chalid.

Seperti diketahui, Partai Demokrat akan mengajukan uji materi atau judicial review UU Pilkada ke MK. Rencana itu diambil setelah SBY kecewa dengan hasil Paripurna DPR.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6238 seconds (0.1#10.140)