Perjuangan Anas Menginspirasi Penuntasan Kasus Century

Kamis, 25 September 2014 - 10:14 WIB
Perjuangan Anas Menginspirasi...
Perjuangan Anas Menginspirasi Penuntasan Kasus Century
A A A
JAKARTA - Semangat dan ketegaran yang ditunjukjan Anas Urbaningrum dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran selama persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlangsung dinilai dapat menjadi inspirasi dan motivasi negeri ini.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Manimbang Kahadiady mengatakan, masih banyak kasus besar di negeri ini yang belum tuntas.

Maka itu, perjuangan Anas Urbaningrum dalam mendapatkan kebenaran dan keadilan diharapkan bisa menjadi isnpirasi dan motivasi dalam menuntaskan kasus besar lainnya tersebut.

"Saya sangat berempati dan bersimpati pada Mas Anas yang telah berjuang maksimal bersama tim hukumnya," kata Manimbang kepada Sindonews, Rabu, 24 September 2014 malam.

Dia menyebutkan beberapa kasus besar yang belum tuntas antara lain, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.

"Agar penegakan hukum benar-benar berorientasi pada keadilan dan tidak tebang pilih, kasus-kasus tersebut harus segera dituntaskan," cetusnya.

Dia juga mendoakan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ((PB HMI) itu beserta segenap keluarganya tetap tegar dan tabah dalam memperjuangkan keadilan. "Tetap tegar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini," kata Hariady.

Anas Urbaningrum divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor delapan bulan penjara terkait kasus proyek pembangunan Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)