Udar Juga Jadi Tersangka Pengadaan Transjakarta 2012

Selasa, 23 September 2014 - 21:30 WIB
Udar Juga Jadi Tersangka...
Udar Juga Jadi Tersangka Pengadaan Transjakarta 2012
A A A
JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka baru. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun anggaran 2012.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, penetapan Udar sebagai tersangka baru berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik terhadap tujuh tersangka pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

"Artinya ini perkembangan yang menggembirakan. Penyidik menemukan cukup bukti dari ketujuh tersangka untuk menjerat Udar dalam kasus bus Transjakarta tahun 2012," kata Tony saat dihubungi wartawan, Selasa (23/9/2014).

Penetapan Udar Pristono menjadi tersangka baru kasus korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) no print-76/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 16 September 2014.

Hingga saat ini Kejagung telah memeriksa tiga tersangka yaitu Teguh Haryoto selaku anggota panitia pemeriksa/serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas busway paket I dan II Tahun 2012, Rohadi selaku anggota panitia pemeriksa/serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas busway paket I dan II tahun 2012, M Afian selaku anggota panitia pemeriksa/serah terima barang/jasa bidang jasa konsultan pengawas busway paket I dan II tahun 2012.

Proyek pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 senilai Rp150 Miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebelumnya, Udar telah ditahan dan menjadi tersangka dengan dijerat kasus korupsi pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta Tahun 2013 senilai Rp1,5 Triliun.
(kri)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved