Soal Dualisme Pengurus, PPP Serahkan ke Pemerintah

Selasa, 23 September 2014 - 18:21 WIB
Soal Dualisme Pengurus,...
Soal Dualisme Pengurus, PPP Serahkan ke Pemerintah
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait dualisme kepengurusan partai.

Mahkamah partai PPP menegaskan hanya menangani laporan terkait perselisihan partai."Itu urusan pemerintah, kami mahkamah ini hanya (surat penyelesaian perselisihan) yang masuk," tutur Ketua Mahkamah Partai PPP Chozin Chumaidy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurut Chozin, pihaknya tidak berwenang untuk menentukan pengurus PPP yang sah.

Tugas Mahkamah Partai, kata dia, hanya menggelar rapat untuk menyelesaikan perselisihan antar elite pengurus partai.

"Mahkamah Partai DPP PPP institusi yang memiliki kewenangan menyelesaikan perselisihan kepengurusan partai," tutur Chozin.

Hingga kini PPP masih dilanda perpecahan. Bahkan hingga aksi saling pecat antarpengurus PPP.

Peristiwa tersebut merupakan buntut dari perseteruan antara kubu Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy dan Ketua Umum DPP PPP
Suryadharma Ali (SDA).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8570 seconds (0.1#10.140)