Dugaan Penyimpangan Rusunuwa, Kemenpera Dilaporkan ke KPK

Selasa, 23 September 2014 - 16:33 WIB
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Rusunuwa, Kemenpera Dilaporkan ke KPK
A A A
JAKARTA - Forum Studi Pembangunan (FosPem) menemukan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan rumah susun sewa (rusunawa). Temuan terkait proyek garapan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) lalu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ketua Presidium FosPem Akbar Rahmatulloh Gamelov, akibat dari penyimpangan rusunawa itu negara diduga menelan kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Anggaran pembangunan rumah susun sewa di Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2013 senilai Rp269,73 miliar," ujar Akbar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Atas dugaan penyimpangan tersebut, FosPem juga sudah melaporkan temuannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di setiap provinsi.

Menurut Akbar, rusunawa yang sejak awal akan diperuntukkan bagi anggota kepolisian, pekerja, mahasiswa dan para santri dinilai justru melenceng dari tujuan awal, dan cenderung menguntungkan segelintir orang atau kelompok.

"Misalnya untuk pondok pesantren, jumlah santrinya tak memenuhi standar minimal tetapi mendapatkan rusunawa karena ada praktik kongkalikong dengan membayar jasa kepada orang dekat Menpera Djan Faridz," ungkapnya.

"Belum lagi adanya pungutan (fee) dari penyalur jasa program rusunawa," imbuhnya.

Bagi Akbar, temuan dugaan penyimpangan itu terbukti berdasarkan temuan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gepensi). Dimana telah terjadi penyimpangan lantaran mekanisme pelaksanaan lelang proyek rusunawa tahun 2013 diduga bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 24 Ayat 2 dan imbauan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada perusahaan milik pemerintah.

"Bahkan bangunan senilai Rp3,5 miliar untuk tipe (rusunawa) sedang setelah diaudit nilainya menyusut menjadi Rp2 miliar. Begitupun dengan bangunan tipe kecil senilai Rp2,5 miliar menyusut hingga Rp2 miliar," ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan dugaan penyimpangan rusunawa tersebut, pihaknya mendesak KPK bergerak cepat. FosPem juga meminta pihak BPK dan BPKP melakukan audit semua bentuk rusunawa yang menjadi garapan Kemenpera.

"Temuan awal di lapangan, kami harapkan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik penyimpangan di Kemenpera," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
Raih Skor 37, Indeks...
Raih Skor 37, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Diduga Korupsi Rp1 Miliar...
Diduga Korupsi Rp1 Miliar Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved