Paripuna DPR Sahkan 4 Calon Hakim Agung

Selasa, 23 September 2014 - 15:05 WIB
Paripuna DPR Sahkan...
Paripuna DPR Sahkan 4 Calon Hakim Agung
A A A
JAKARTA - DPR menetapkan empat calon hakim agung yang telah menjalami fit and proper test di Komisi III DPR.

Penetapan itu melalui Rapat Paripurna ke-7 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Mereka yang disetujui menjadi hakim agung untuk Mahkamah Agung (MA) ialah Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo dan Is Sudaryono.

Ketua Komisi III Pieter Zulkifli mengatakan, keempat calon hakim agung itu telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan menjalani pemungutan suara.

"Dalam pembahasan mekanisme pemungutan suara yang memperoleh persetujuan ialah mendapaatkan 50% plus satu suara dari jumlah anggota Komisi III yang hadir," kata Pieter dalam sambutannya dalam Rapat Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Usai Pieter menyampaikan laporan, pimpinan Rapat Paripurna Priyo Budi Santoso menanyakan persetujuan anggota Dewan.

"Apakah laporan dari Komisi III, terhadap calon hakim agung atas nama Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo dan Is Sudayono dapat disetujui?" tanya Priyo.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Berikut hasil pemungutan suara pemilihan calon hakim agung di Komisi III:

1. Muslich Bambang Lukmono: 13 suara
2. H. Amran Suadi: 38 suara
3. Sudrajat Dimyat: 38 suara
4. Purwosusilo: 38 suara
5. Is Sudaryono: 38 suara
(dam)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved