Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Diminta Adil terhadap Anas
A
A
A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh langkah aparat penegak hukum untuk melakukan perang total terhadap korupsi.
Termasuk terhadap proses hukum yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor diminta bertindak adil dalam memutuskan kasus Anas Urbaningrum tersebut.
"Kami mendukung perang total terhadap korupsi, karena korupsi merupakan perbuatan biadab yang menjadi kanker ganas bagi negara dan bangsa," kata Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Subandrio di KAHMI Center, di Jalan Turi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).
Subandrio menjelaskan, putusan adil dimaksud adalah putusan yang bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak manapun. "Agar keputusan sesuai dengan fakta hukum yang logis dan diyakini kebenarannya sesuai bisikan hati nurani dan akal sehat," ucapnya.
Termasuk terhadap proses hukum yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor diminta bertindak adil dalam memutuskan kasus Anas Urbaningrum tersebut.
"Kami mendukung perang total terhadap korupsi, karena korupsi merupakan perbuatan biadab yang menjadi kanker ganas bagi negara dan bangsa," kata Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Subandrio di KAHMI Center, di Jalan Turi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).
Subandrio menjelaskan, putusan adil dimaksud adalah putusan yang bebas dari intervensi atau tekanan dari pihak manapun. "Agar keputusan sesuai dengan fakta hukum yang logis dan diyakini kebenarannya sesuai bisikan hati nurani dan akal sehat," ucapnya.
(kur)