PKS Sepakat Caleg Terpilih Tersangkut Korupsi Tak Dilantik

Minggu, 21 September 2014 - 15:26 WIB
PKS Sepakat Caleg Terpilih Tersangkut Korupsi Tak Dilantik
PKS Sepakat Caleg Terpilih Tersangkut Korupsi Tak Dilantik
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat agar calon anggota legislatif terpilih tidak dilantik jika terlibat kasus korupsi. Hal itu merupakan komitmen PKS dalam pemberantasan korupsi.

"Secara prinsip kami mendukung ya semangat itu," ujar Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Sebab, kata dia, pakta integritas partainya menegaskan bahwa anggota DPR maupun DPRD dari PKS berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi dan tidak menerima gratifikasi.

"Dan saya kira itu paralel dengan apa yang menjadi semangat besar bangsa Indonesia," tuturnya.

Sekadar diketahui, kemarin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengimbau agar tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019.

Menurut Hidayat, sikap KPK demikian sebagai upaya untuk meminimalisir semangat orang melakukan korupsi. Maka itu, dia mendukung sikap KPK tersebut.

"Kemudian untuk mengkritisi mereka yang melakukan korupsi untuk kemudian pada akhirnya nanti yang dilantik sebagai anggota DPR atau DPRD mereka yang betul-betul bebas dari masalah hukum, apalagi masalah korupsi."

"Tapi kata kuncinya, poinnya adalah memang mereka ini adalah terlibat dalam korupsi dan terbukti melakukan korupsi, tapi kalau hanya duga-duga dan apalagi hanya fitnah, apalagi hanya rumor, saya kira itu bukan masalah hukum," sambung dia.

Lebih lanjut, ditambahkannya, korupsi adalah masalah hukum. Karena itu, jika sudah terbukti melakukan korupsi, apalagi sudah dibawa ke pengadilan, maka seharusnya tidak dilantik hingga kasus hukumnya selesai.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)