KPK Desak KPU Tak Lantik Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Resmi tersangka, KPK mendesak KPU untuk tak melantik mantan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai anggota DPR terpilih.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, DPR merupakan simbol harapan masyarakat. Maka itu wakil rakyat mendatang harus diisi orang yang mempunyai moral dan tak tersandung masalah hukum.
"Unsur moral menjadi sangat esensial bagi anggota DPR. Apalagi ketika DPR kini sangat memerlukan legitimasi moral," ujar Busyro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu 20 September 2014.
Menurut Busyro, selain masalah hukum yang harus menjadi fokus Jero Wacik, moral atas kebijakan politik juga menjadi sumber utama legitimasi wakil rakyat.
Dia berpendapat, wakil rakyat sejatinya bebas dari 'belenggu' hukum yang mengikatnya. "Konteks demikian, secara moral, para Tersangka tidak dilantik, demi lebih menjaga martabat institusi DPR," jelasnya.
Dia menambahkan, meskipun begitu, soal sah atau tidaknya seorang wakil rakyat terpilih tetap dilantik tergantung kebijakan KPU yang dibekali undang-undang. Namun yang pasti, menurut dia, masyarakat dan elemen sipil membutuhkan moral politik dari para wakil rakyatnya.
Sekadar informasi, pada 1 Oktober 2014 nanti, sebanyak 560 anggota DPR RI terpilih bakal dilantik menjadi wakil rakyat periode 2014-2019. Jero Wacik merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan Bali.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, DPR merupakan simbol harapan masyarakat. Maka itu wakil rakyat mendatang harus diisi orang yang mempunyai moral dan tak tersandung masalah hukum.
"Unsur moral menjadi sangat esensial bagi anggota DPR. Apalagi ketika DPR kini sangat memerlukan legitimasi moral," ujar Busyro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu 20 September 2014.
Menurut Busyro, selain masalah hukum yang harus menjadi fokus Jero Wacik, moral atas kebijakan politik juga menjadi sumber utama legitimasi wakil rakyat.
Dia berpendapat, wakil rakyat sejatinya bebas dari 'belenggu' hukum yang mengikatnya. "Konteks demikian, secara moral, para Tersangka tidak dilantik, demi lebih menjaga martabat institusi DPR," jelasnya.
Dia menambahkan, meskipun begitu, soal sah atau tidaknya seorang wakil rakyat terpilih tetap dilantik tergantung kebijakan KPU yang dibekali undang-undang. Namun yang pasti, menurut dia, masyarakat dan elemen sipil membutuhkan moral politik dari para wakil rakyatnya.
Sekadar informasi, pada 1 Oktober 2014 nanti, sebanyak 560 anggota DPR RI terpilih bakal dilantik menjadi wakil rakyat periode 2014-2019. Jero Wacik merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan Bali.
(maf)