Alasan ICW Pro KPK Terkait Kasus Anas

Sabtu, 20 September 2014 - 16:27 WIB
Alasan ICW Pro KPK Terkait...
Alasan ICW Pro KPK Terkait Kasus Anas
A A A
JAKARTA - Indonesia Coruption Watch (ICW) punya alasan sendiri mendukung langkah KPK dalam kasus Anas Urbaningrum.

Peneliti dari ICW Tama S Langkun yakin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki alasan kuat untuk menjerat terdakwa Anas dalam dugaan kasus gratifikasi sport center Hambalang, proyek-proyek lain dan tindak pencucian uang.

Menurut Tama, sejak awal Anas ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah mengunci dua alat bukti yang cukup. Katanya, alat bukti itu yang menjadi dasar tuntutan Jaksa untuk mendakwa mantan Ketua Umum partai Demokrat tersebut.

"Sebetulnya yang disampaikan jaksa bukan tanpa dasar dan ada pembuktian yang digali," kata Tama dalam diskusi Polemik Sindo, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

"Ada saksi juga yang diperiksa, dan jangan lupa dalam perkara Hambalang ini ada tersangka yang didakwa lebih dulu yakni Dedi Kusdinar," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Anas bermula dari keterlibatan sejumlah pihak yang ada di Kemenpora dan PT Adhi Karya sebagai pemenang tender.

Dari situ, menurutnya, KPK mulai melakukan pengembangan kasus. Kata dia, sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan dari PT Adhi Karya seperti Tubagus M Noor.

"Nah cabang yang lain adalah pihak yang ikut menikmati," ujarnya.

Tama menambahkan, dalam kasus tersebut, ICW meyakini tak berhenti pada terdakwa Anas. Tama menduga, masih banyak pihak yang ikut menikmati proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Nanti hakim yang menentukan, dalam perspektif saya ada keyakinan bagi JPU untuk membuat apa yang disampaikan dalam persidangan itu terbukti," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved