Dakwaan Korupsi Politik Anas & LHI Dipertanyakan

Sabtu, 20 September 2014 - 13:32 WIB
Dakwaan Korupsi Politik...
Dakwaan Korupsi Politik Anas & LHI Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Korupsi politik yang didakwa jaksa kepada Anas Urbaningrum dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), dipertanyakan.

Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution, saat diskusi Polemik Sindo bertajuk 'Menanti Vonis Anas' di Cikini, Jakarta.

Menurutnya, dakwaan untuk Anas yang dituding melakukan korupsi politik terkait dugaan penerimaan gratifikasi sport center Hambalang, proyek-proyek lain dan tindak pencucian uang, sampai saat ini belum ada aturan mengikat.

"Korupsi politik bukan soal buktikan deliknya. Dalam politik tidak ada deliknya. Korupsi politik itu ternyata adalah disertasi Hakim Agung Artidjo Alkostar," kata Fadli di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Dia mencontohkan, delik korupsi politik pernah didakwaan terhadap terpidana kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.

Luthfi didakwa korupsi politik karena dianggap sebagai pejabat negara yang bersekongkol untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. Fadli berpendapat, pengenaan tudingan korupsi politik tidaklah tepat buat menjerat seseorang.

Menurut Fadli, hal itu kurang etis jika pada akhirnya Artidjo menggunakan dasar disertasinya menjadi dasar hukum putusan. Apalagi, lanjut dia, jika hal itu diterapkan dalam perkara korupsi lain termasuk Anas.

"Jangan kemudian menyatakan dengan korupsi politik seolah-olah politik itu kotor. Jangan juga membuat anggapan politikus selalu korupsi," ujar Fadli.

Ditegaskan Fadli, untuk memasukkan definisi korupsi politik, maka otoritas kehakiman atau pemerintah diminta terlebih dahulu mengubah aturannya. Sebab, jika delik korupsi politik tetap dipaksakan akan menjadi preseden buruk proses hukum di Indonesia.

"Karena selama ini tidak ada aturannya. Kalau ingin menjerat itu silakan, tapi ubah dulu undang-undangnya. Karena tidak bisa seseorang dipidana dengan opini korupsi politik," sambung Fadli.
(maf)
Berita Terkait
KPK Lelang Rumah Terpidana...
KPK Lelang Rumah Terpidana Perkara Impor Daging Sapi Ahmad Fathanah di Depok Rp1,13 M
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved