AKBP Idha Prastiono Dijerat Pasal Korupsi

Jum'at, 19 September 2014 - 20:14 WIB
AKBP Idha Prastiono...
AKBP Idha Prastiono Dijerat Pasal Korupsi
A A A
JAKARTA - Lepas dari kasus hukum di Malaysia, perwira Polda Kalimatan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dijerat kasus korupsi.

Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan pihak jaksa penuntut umum, kepolisian menjerat AKBP Idha dengan Pasal 12 e dan 12 d Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk berkas perkara pertama, kami akan terapkan Pasal 12 e dan 12 b sehingga seluruhnya pasal korupsi. Ancamannya maksimum 20 tahun, minimum 3 tahun," tutur Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).

Kepolisian menyebutkan, pasal korupsi dikenakan terhadap AKBP Idha lantaran yang bersangkutan menguasai barang bukti mobil mewah Mercy milik tersangka bandar narkoba.

Menurut Arief, penguasaan tersebut dilakukan Idha dengan melanggar prosedur dan kode etik.

"Sudah ada upaya menyimpan di rumahnya, lalu mengirimkan ke Jakarta di Kelapa Gading," kata Arief.

Bahkan, lanjut Arief, pelat nomor kendaraan tersebut sudah diganti dengan pelat nomor Jakarta.

"Mobil itu mobil Malaysia, pelat nomor Malaysia diganti dengan nomor Jakarta, tidak sesuai dengan nomor rangka," kata dia.

Oleh karena itu, kata Arief, bukti-bukti tersebut akan menjadi alat untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Idha.

"Mobil itu sudah kami sita sejak bulan September," kata dia.

Polisi Diraja Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014 menangkap AKBP Idha Endri Prasetyo dan Bripka MP Harahap. Keduanya diduga terlibat dalam sindikat kasus narkoba.

Setelah diperiksa lebih kurang dua pekan, kedua perwira Polda Kalbar itu akhirnya dilepaskan karena polisi negeri jiran itu tidak memiliki cukup bukti.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved