AKBP Idha Prastiono Dijerat Pasal Korupsi

Jum'at, 19 September 2014 - 20:14 WIB
AKBP Idha Prastiono...
AKBP Idha Prastiono Dijerat Pasal Korupsi
A A A
JAKARTA - Lepas dari kasus hukum di Malaysia, perwira Polda Kalimatan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dijerat kasus korupsi.

Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan pihak jaksa penuntut umum, kepolisian menjerat AKBP Idha dengan Pasal 12 e dan 12 d Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk berkas perkara pertama, kami akan terapkan Pasal 12 e dan 12 b sehingga seluruhnya pasal korupsi. Ancamannya maksimum 20 tahun, minimum 3 tahun," tutur Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).

Kepolisian menyebutkan, pasal korupsi dikenakan terhadap AKBP Idha lantaran yang bersangkutan menguasai barang bukti mobil mewah Mercy milik tersangka bandar narkoba.

Menurut Arief, penguasaan tersebut dilakukan Idha dengan melanggar prosedur dan kode etik.

"Sudah ada upaya menyimpan di rumahnya, lalu mengirimkan ke Jakarta di Kelapa Gading," kata Arief.

Bahkan, lanjut Arief, pelat nomor kendaraan tersebut sudah diganti dengan pelat nomor Jakarta.

"Mobil itu mobil Malaysia, pelat nomor Malaysia diganti dengan nomor Jakarta, tidak sesuai dengan nomor rangka," kata dia.

Oleh karena itu, kata Arief, bukti-bukti tersebut akan menjadi alat untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Idha.

"Mobil itu sudah kami sita sejak bulan September," kata dia.

Polisi Diraja Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014 menangkap AKBP Idha Endri Prasetyo dan Bripka MP Harahap. Keduanya diduga terlibat dalam sindikat kasus narkoba.

Setelah diperiksa lebih kurang dua pekan, kedua perwira Polda Kalbar itu akhirnya dilepaskan karena polisi negeri jiran itu tidak memiliki cukup bukti.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved