Udar Pristono Ditahan, Ini Tanggapan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penahanan Udar Pristono merupakan proses hukum yang harus dilalui.
Diketahui, Udar Pristono merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta. Sedangkan Jokowi merupakan atasan bagi Udar.
“Itu (penahanan Pristono) diserahkan ke wilayah hukum. Itu sudah wilayah hukum,” ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Menurut Jokowi pengadaan bus yang rusak diumpamakan dirinya seperti membeli sabun wangi, namun di lapangan yang dibeli adalah sabun colek.
Memang bentuknya sama-sama sabun sesuai yang dibutuhkan, tetapi kualitas dari sabun itu tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Jadi pengadaan barang seperti pembelian bus ini, tergantung dari orang-orang yang melakukannya,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Diketahui, Udar Pristono merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta. Sedangkan Jokowi merupakan atasan bagi Udar.
“Itu (penahanan Pristono) diserahkan ke wilayah hukum. Itu sudah wilayah hukum,” ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Menurut Jokowi pengadaan bus yang rusak diumpamakan dirinya seperti membeli sabun wangi, namun di lapangan yang dibeli adalah sabun colek.
Memang bentuknya sama-sama sabun sesuai yang dibutuhkan, tetapi kualitas dari sabun itu tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Jadi pengadaan barang seperti pembelian bus ini, tergantung dari orang-orang yang melakukannya,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.
(maf)