Program 7 Hari Pendidikan, Kearifan Lokal ala Purwakarta

Rabu, 17 September 2014 - 20:16 WIB
Program 7 Hari Pendidikan,...
Program 7 Hari Pendidikan, Kearifan Lokal ala Purwakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus berupaya dalam mengembalikan kearifan lokal. Pendidikan dianggap kunci untuk bisa memuluskan cita-cita tersebut.

“Kami pemerintah Kabupaten Purwakarta sedang berupaya untuk menumbuhkan kearifan budaya lokal. Mengajak masyarakat untuk mengenal, mencintai dan bisa memegang teguh kearifan budaya lokal khas Purwakarta meskipun sulit adanya,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Sindonews, usai acara Roundtable Discussion Koran Sindo, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Ia melanjutkan, pihaknya agak kesulitan mengajak masyarakat Purwakarta yang dari awalnya sudah menjadi masyarakat industrial.

“Dari sistem pendidikan kami sedang menerapkan Program Tujuh Hari Pendidikan Purwakarta Istimewa. Program ini terdiri dari muatan berbagai aspek agar murid-murid bisa mengenal kearifan lokal,” tutur Dedi.

Hari pertama untuk program di atas dinamakan Ajeg Nusantara. Jadi guru akan mengajarkan muridnya seluruh mata pelajaran dikaitkan dengan budaya yang ada di nusantara.

Hari kedua, Mapag di Buana atau menjemput dunia. Maksudnya anak-anak akan diberikan pengetahuan tentang dunia internasional. Hari ketiga Maneuh di Sunda, muatannya berisi pendidikan khas Sunda.

Keempat diberi nama Nyanding Wawangian, ini hari khusus belajar estetika. Dijelaskan, murid belajar sastra, mendekorasi ruangan dan lain sebagainya.

"Hari Jumat diberi nama Nyucikeun Diri. Di hari Jumat itu berisi penanaman nilai spiritual dan kebersihan lingkungan. Untuk Hari Sabtu dan Minggu diberi nama Betah di Imah karena hari libur anak sekolah tidak boleh dibebani harus rileks,” jelas Dedi.

Selain pendidikan, Bupati Purwakarta juga menerapkan aturan yang tegas mengenai kearifan lokal dalam hal membuat sebuah perumahan.

“Untuk para pengembang tidak boleh menggunakan nama aneh-aneh. Yang diperbolehkan misalnya nama Perumahan Kampung Awi Luar. Pengembang juga dilarang mendirikan rumah terlalu banyak, karena keberadaan penduduk asli khawatir tergusur adanya perumahan baru itu,” tutup Dedi.
(kri)
Berita Terkait
Kenalkan Budaya Nusantara,...
Kenalkan Budaya Nusantara, Perinma Gelar This is Indonesia
KEN 2024 Resmi Digelar,...
KEN 2024 Resmi Digelar, Hadirkan Ragam Parade Festival Seni dan Budaya Indonesia
Jelaskan Tarian Nusantara...
Jelaskan Tarian Nusantara kepada Jokowi, Butet Kartaredjasa: Bangun Akar dan Budaya
Tujuh Tari Tradisional...
Tujuh Tari Tradisional Asal Indonesia yang Mendunia
Satukan Kebudayaan di...
Satukan Kebudayaan di IKN, Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 Resmi Ditutup
Jagantara Hadirkan Pasar...
Jagantara Hadirkan Pasar Rakyat di Tengah Mal, Nostalgia Jajanan Masa Kecil
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved