Menguak Komposisi Kabinet dari Era Mega, SBY, Jokowi

Selasa, 16 September 2014 - 18:53 WIB
Menguak Komposisi Kabinet dari Era Mega, SBY, Jokowi
Menguak Komposisi Kabinet dari Era Mega, SBY, Jokowi
A A A
JAKARTA - Pergantian kekuasaan selalu dibarengi perubahan bentuk dan struktur kabinet. Presiden baru biasanya memiliki selera sendiri baik dalam menentukan nama kabinet, komposisi kabinet, dan orang yang mengisinya.

Berikut Sindonews merangkum komposisi kabinet dari era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai yang terbaru Presiden terpilih Joko Widodo.

Megawati didampingi Wakil Presiden Hamzah Haz dilantik pada 10 Agustus 2001 dan masa baktinya berakhir pada 21 Oktober 2004. Megawati menamai kabinetnya dengan Kabinet Gotong Royong. Komposisi Kabinet Gotong Royong berjumlah 33 kementerian/lembaga setingkat kementerian.

Dengan tiga kementerian koordinator yakni Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang dijabat oleh SBY lalu digantikan oleh Hari Sabarno, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Jusuf Kalla lalu digantikan oleh Abdul Malik Fadjar, dan Menteri Koordinator Perekonomian dipercayakan pada Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Selanjutnya, sebanyak 20 menteri departemen, 10 menteri negara, dan tiga pejabat setingkat menteri. Perlu diketahui, SBY dan JK kompak mundur sehubungan dengan pencalonan dirinya sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Keduanya kemudian terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Rezim SBY diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) atau KIB Jilid I. Sebab, SBY kembali terpilih di periode berikut dan melanjutkan KIB Jilid II.

KIB Jilid I dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada 22 Oktober 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden SBY melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya. Setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, SBY melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.

Pada KIB Jilid I terdiri dari 34 kementerian dan tiga pejabat setingkat menteri. Pada perombakan pertama tanggal 7 Desember 2005, SBY menempatkan Boediono mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Aburizal Bakrie (Ical). Ical kemudian ditempatkan di pos Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menggantikan Alwi Shihab.

Selanjutnya, Sri Mulyani ditunjuk menggantikan Paskah Suzetta dari posisi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Sri Mulyani kemudian dipercaya mengisi posisi Menteri Keuangan menggantikan Jusuf Anwar.

Pos Menteri Perindustrian diberikan kepada Fahmi Idris menggantikan Andung Nitimihardja. Fahmi Idris yang sebelumnya mengisi posisi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi digantikan oleh Erman Suparno.

Tak lantas puas, SBY kemudian melakukan perombakan kedua pada 9 Mei 2007. Ia mengambil langkah mengejutkan dengan mencopot Yusril Ihza Mahendra dari posisi Menteri Sekretaris Negara, lalu diganti dengan Hatta Rajasa.

Berikutnya, pos Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berganti dari Hamid Awaluddin ke Mohammad Andi Mattalatta. Kekosongan yang ditinggal Hatta Rajasa pada Menteri Perhubungan karena menjadi Mensesneg, diisi oleh Jusman Syafii Djamal.

Selanjutnya, Mohammad Nuh ditunjuk menggantikan Sofyan Djalil menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal berpindah dari Saifullah Yusuf ke Mohammad Lukman Edy, Sofyan Djalil lalu ditunjuk menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menggantikan Soegiharto, dan Jaksa Agung yang sebelumnya diisi oleh Abdul Rahman Saleh berganti menjadi Hendarman Supandji.

Dipercaya kembali oleh rakyat, SBY bersama pendamping barunya Boediono melanjutkan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusung pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional.

Mirip seperti proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu, SBY kembali memanggil calon-calon anggota kabinet ke kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak politik.

Yang menjadi tambahan dalam proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah adanya tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto.

Proses pemanggilan dan tes kesehatan berlangsung pada 17-21 Oktober 2009. Seluruh calon yang dipanggil dan mengikuti tes kesehatan akhirnya menjadi anggota kabinet, kecuali Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang awalnya disebut-sebut sebagai calon Menteri Kesehatan.

Susunan KIB Jilid II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Agus Martowardojo ditunjuk menggantikan Sri Mulyani yang menjadi Managing Director World Bank.

Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet.

SBY tetap mempertahankan komposisi kabinet yang terdiri dari 34 menteri dan lima pejabat setingkat menteri (Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala UKP4, dan Sekretaris Kabinet), dua kepala lembaga pemerintah nonkementerian (Kepala BIN dan Kepala BKPM).

Selain itu, SBY dipayungi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 mengangkat sebanyak 18 wakil menteri. Yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Kesehatan.

Selanjutnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah dua orang, Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Yang terbaru, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla memutuskan kementerian dalam kabinetnya mendatang berjumlah 34 kementerian atau sama dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Diputuskan pula, kabinetnya mendatang akan diisi oleh 18 orang dari profesional non-partai politik dan 16 orang asal parpol. Namun pasangan ini belum mengumumkan susunan kementerian yang akan dipimpinnya selama lima tahun mendatang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3428 seconds (0.1#10.140)