Rapat Penetapan Hakim Agung Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menunda penetapan hakim agung. DPR ingin lebih mendalami latar belakang
calon hakim agung.
Penetapan hakim agung akan digelar pada 18 September mendatang. "Kami tunda sampai batas waktu yang bisa kita toleransi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Penundaan penetapan hakim agung ini sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah fraksi salah satunya ialah Fraksi Partai Hanura.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding meminta agar penetapan hakim agung dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Penetapan hari ini jadwal yang kita terima hari ini. Ini sudah teragendakan jadwal yang
kita terima," kata Sudding.
Sebagai pimpinan rapat, Azis mengambil jalan tengah dengan mendiskusikannya bersama para
perwakilan fraksi.Akhirnya disepakati penetapan hakim agung ditunda hingga tanggal 18 September 2014.
calon hakim agung.
Penetapan hakim agung akan digelar pada 18 September mendatang. "Kami tunda sampai batas waktu yang bisa kita toleransi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Penundaan penetapan hakim agung ini sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah fraksi salah satunya ialah Fraksi Partai Hanura.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding meminta agar penetapan hakim agung dilaksanakan hari ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Penetapan hari ini jadwal yang kita terima hari ini. Ini sudah teragendakan jadwal yang
kita terima," kata Sudding.
Sebagai pimpinan rapat, Azis mengambil jalan tengah dengan mendiskusikannya bersama para
perwakilan fraksi.Akhirnya disepakati penetapan hakim agung ditunda hingga tanggal 18 September 2014.
(dam)