PPP Kubu Romi Daftarkan Emron ke Kemenkum HAM
A
A
A
JAKARTA - Pengurus DPP PPP kubu M Romahurmuziy atau Romi akan mendaftarkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.
Rencananya, pendaftaran itu dilakukan pada hari ini. "Hari ini mendaftarkan ke Kemenkum HAM dan perubahan kepemimpinan PPP itu," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Menurut dia, penunjukkan Emron sebagai Ketua Umum menggantikan Suryadharma Ali berdasarkan atas hasil rapat pengurus harian DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 9 September 2014 dan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Jakarta.
"Hasil Rapimnas kemarin pertama mengukuhkan dalam rapat harian yang menonaktifkan Pak SDA dan menunjuk Emron sebagai ketua umum," tuturnya.
Seperti diketahui, PPP sedang dilanda perpecahan. Situasi itu bermula dari rapat pengurus DPP dan DPW PPP pada Selasa 9 September lalu yang hasilnya mencopot SDA dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Alasan pencopotan itu karena status SDA sebagai tersangka kasus korupsi mengganggu citra partai. SDA pun bereaksi. Mantan menteri agama ini menilai pencopotan jabatannya ilegal karena tidak melalui muktamar.
Kubu SDA pun memecat balik tiga pengurus PPP, yakni Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuzy, dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa dan Emron Pangkapi.
Rencananya, pendaftaran itu dilakukan pada hari ini. "Hari ini mendaftarkan ke Kemenkum HAM dan perubahan kepemimpinan PPP itu," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Menurut dia, penunjukkan Emron sebagai Ketua Umum menggantikan Suryadharma Ali berdasarkan atas hasil rapat pengurus harian DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 9 September 2014 dan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Jakarta.
"Hasil Rapimnas kemarin pertama mengukuhkan dalam rapat harian yang menonaktifkan Pak SDA dan menunjuk Emron sebagai ketua umum," tuturnya.
Seperti diketahui, PPP sedang dilanda perpecahan. Situasi itu bermula dari rapat pengurus DPP dan DPW PPP pada Selasa 9 September lalu yang hasilnya mencopot SDA dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Alasan pencopotan itu karena status SDA sebagai tersangka kasus korupsi mengganggu citra partai. SDA pun bereaksi. Mantan menteri agama ini menilai pencopotan jabatannya ilegal karena tidak melalui muktamar.
Kubu SDA pun memecat balik tiga pengurus PPP, yakni Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuzy, dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa dan Emron Pangkapi.
(dam)