Surat Pemecatan Versi SDA Dinilai Tidak Sah
Senin, 15 September 2014 - 00:59 WIB
Surat Pemecatan Versi SDA Dinilai Tidak Sah
A
A
A
JAKARTA - Surat pemecatan yang dikeluarkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) terhadap beberapa elite PPP, dinilai palsu.
Hal itu diktakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Isa Muchsin. Menurutnua surat pemecatan terhadap 15 pengurus harian PPP, tidak jelas, sehingga keabsahannya diragukan.
"Surat SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan SDA itu nomor suratnya 1359/KPTS, palsu," kata Isa di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 14 September 2014.
"Lazimnya, kami tidak memakai KPTS pada surat, tetapi SK. Itu sesuai dengan surat pemberhetian yang dikeluarkan kepada anggota yang diberhentikan partai, KPTS itu nomer surat, bukan SK," imbuhnya.
Sebelumnya SDA melalui rapat internal DPP PPP memutuskan untuk memberhentikan SDA dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Rapat yang diprakarsai oleh Sekjen DPP PPP Romahurmuziy Cs itu digelar pada Selasa, 9 September 2014 malam di DPP PPP.
Menjawab reaksi tersebut, SDA menganggap pemberhentian dirinya adalah langkah ilegal. Bahkan, dia memberhentikan balik sejumlah elite PPP tersebut dari jajaran kepengurusan dan keanggotaan partai.
"Mereka yang diberhentikan dari anggota tidak berhak lagi menjabat anggota DPR. Penggantinya nanti dari nomor urut dua. Mereka yang diberhentikan dari anggota Romi, Suharso, dan Emron. Soal Lukman Hakim? Kami akan menanyakan ke dia soal ketaatannya kepada ketua umum," tegas SDA dalam keterangan persnya di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 12 September.
SDA mensinyalir upaya penyingkiran dirinya dari posisi orang nomor satu di PPP sudah dilakukan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Tujuannya adalah agar bisa merapat ke barisan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Upaya untuk memberhentikan saya sudah jauh hari, sejak 2013. Saya baru mengetahuinya pada Januari 2014. Mereka Emron, Romi, dan Suharso memberhentikan saya, karena mau mengalihkan arah koalisi PPP. Itu motifnya," ungkapnya.
Hal itu diktakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Isa Muchsin. Menurutnua surat pemecatan terhadap 15 pengurus harian PPP, tidak jelas, sehingga keabsahannya diragukan.
"Surat SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan SDA itu nomor suratnya 1359/KPTS, palsu," kata Isa di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 14 September 2014.
"Lazimnya, kami tidak memakai KPTS pada surat, tetapi SK. Itu sesuai dengan surat pemberhetian yang dikeluarkan kepada anggota yang diberhentikan partai, KPTS itu nomer surat, bukan SK," imbuhnya.
Sebelumnya SDA melalui rapat internal DPP PPP memutuskan untuk memberhentikan SDA dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Rapat yang diprakarsai oleh Sekjen DPP PPP Romahurmuziy Cs itu digelar pada Selasa, 9 September 2014 malam di DPP PPP.
Menjawab reaksi tersebut, SDA menganggap pemberhentian dirinya adalah langkah ilegal. Bahkan, dia memberhentikan balik sejumlah elite PPP tersebut dari jajaran kepengurusan dan keanggotaan partai.
"Mereka yang diberhentikan dari anggota tidak berhak lagi menjabat anggota DPR. Penggantinya nanti dari nomor urut dua. Mereka yang diberhentikan dari anggota Romi, Suharso, dan Emron. Soal Lukman Hakim? Kami akan menanyakan ke dia soal ketaatannya kepada ketua umum," tegas SDA dalam keterangan persnya di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 12 September.
SDA mensinyalir upaya penyingkiran dirinya dari posisi orang nomor satu di PPP sudah dilakukan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Tujuannya adalah agar bisa merapat ke barisan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Upaya untuk memberhentikan saya sudah jauh hari, sejak 2013. Saya baru mengetahuinya pada Januari 2014. Mereka Emron, Romi, dan Suharso memberhentikan saya, karena mau mengalihkan arah koalisi PPP. Itu motifnya," ungkapnya.
(maf)