KPK Akan Usut Keterlibatan Pejabat ESDM
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan pejabat Kementerian ESDM dalam kasus Jero Wacik.
KPK akan menelusuri apakah ada pejabat di kementerian itu yang membantu pemerasan yang diduga dilakukan Jero, ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat sangkaan terhadap Jero.
“Pengembangan terkait kasus Jero Wacik apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemerasan itu. Baik dari internal ataupun eksternal. Jadi dua-duanya,” tutur Johan di Jakarta, Minggu (14/9/2014)
Johan belum menerima informasi apakah pejabat-pejabat ESDM membantu dengan sengaja dan sadar untuk melakukan rapat-rapat fiktif.
Dia menandaskan, KPK masih terus menelusuri nilai uang terkait pemerasan Jero. Indikasi awal sudah ditemukan, yakni Rp9,9 miliar.
“Para korban itu baik dari internal, rekanan, atau lembaga di bawah ESDM kemungkinan bisa menjadi saksi apabila keterangannya dibutuhkan penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerasan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp9,9 miliar tahun anggaran 2011-2013 di Kementerian ESDM.
KPK akan menelusuri apakah ada pejabat di kementerian itu yang membantu pemerasan yang diduga dilakukan Jero, ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat sangkaan terhadap Jero.
“Pengembangan terkait kasus Jero Wacik apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemerasan itu. Baik dari internal ataupun eksternal. Jadi dua-duanya,” tutur Johan di Jakarta, Minggu (14/9/2014)
Johan belum menerima informasi apakah pejabat-pejabat ESDM membantu dengan sengaja dan sadar untuk melakukan rapat-rapat fiktif.
Dia menandaskan, KPK masih terus menelusuri nilai uang terkait pemerasan Jero. Indikasi awal sudah ditemukan, yakni Rp9,9 miliar.
“Para korban itu baik dari internal, rekanan, atau lembaga di bawah ESDM kemungkinan bisa menjadi saksi apabila keterangannya dibutuhkan penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerasan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp9,9 miliar tahun anggaran 2011-2013 di Kementerian ESDM.
(dam)