Hasil Rapat Pemberhentian SDA Dilaporkan ke Maimun Zubair

Jum'at, 12 September 2014 - 19:59 WIB
Hasil Rapat Pemberhentian SDA Dilaporkan ke Maimun Zubair
Hasil Rapat Pemberhentian SDA Dilaporkan ke Maimun Zubair
A A A
JAKARTA - Sejumlah elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi Ketua Majelis Syariah KH. Maimun Zubair di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.

Kedatangan mereka untuk melaporkan hasil rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 9 September 2014 lalu yang memberhentikan Suryadharma Ali dari posisi ketua umum partai.

“Kami ingin PPP secara institusi tidak dicampur aduk dengan kasus yang menimpa saudara Suryadharma Ali. Makanya, kita berhentikan beliau setelah menolak desakan mundur,” ujar Plt Ketua Umum PPP hasil rapat harian DPP Emron Pangkapi dalam keterangan persnya Jumat (12/9/2014).

Emron mengatakan, rapat yang dilakukan pengurus harian beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya, rapat tersebut dihadiri 41 orang dari 54 pengurus harian.

Dia menambahkan, dari peserta yang hadir, sebanyak 35 orang menginginkan SDA mengundurkan diri, namun ditolak. Emron juga menjelaskan, SDA dianggap melanggar ketentuan ART Pasal 10 ayat 1 huruf c, d, dan e. Berdasarkan ART Pasal 10 ayat 2, rapat pengurus harian memberhentikan SDA.

“Merujuk ART Pasal 12 ayat 1, maka dilakukan pengisian lowongan dengan menunjuk salah satu wakil ketua umum menggantikan posisi ketua umum. Sesuai Pasal 15 AD, ketua umum itu termasuk anggota DPP, tidak ada keistimewaan,” terangnya.

Sementara itu terkait pemberhentian SDA hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar, Emron membantahnya. Dia menegaskan, tidak ada satu Pasal dalam AD/ART yang mengatur ketentuan itu.

“Pasal mengenai muktamar, baik di AD maupun ART tak satupun yang menyebutkan ketua umum hanya bisa diberhentikan dalam muktamar,” jelasnya.

Lanjutnya, sikap ini ditempuh tidak membedakan kader tertentu dalam memberikan sanksi. Dia mencontohkan, ketika memberhentikan Rahmat Yasin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat karena tersandung kasus hukum.

Rahmat Yasin digantikan Komaruddin Taher yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat. “Jadi yang diberhentikan itu, Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum dan Rahmat Yasin. PPP tidak tebang pilih,” ucapnya.

Beberapa elite PPP yang ke Maimun Ziubair, selain Emron Pangkapi juga turut hadir, Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy, Bendahara Umum Mahmud Yunus, Ketua DPP Soleh Amin, Ketua DPP Usman M Tokan, Wasekjen Isa Muchsin, dan caleg terpilih Jateng II Muhlisin.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3700 seconds (0.1#10.140)