AKBP Idha Diduga Gelapkan Barang Bukti

Jum'at, 12 September 2014 - 12:16 WIB
AKBP Idha Diduga Gelapkan Barang Bukti
AKBP Idha Diduga Gelapkan Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKBP Idha Endri Prastiono.

"Terkait penggelapan barang bukti kendaraan dan lain-lainnya yang sedang ditelusuri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014).

Dugaan penggelapan barang bukti mobil oleh perwira menengah Polda Kalbar itu, lanjut Boy, adalah dari penanganan tersangka kasus narkoba yang terdahulu.

Dugaan sementara pihak kepolisian, kendaraan itu adalah milik dari pelaku. Jadi, papar Boy, ada semacam penguasaan dari barang milik pelaku kejahatan narkoba yang ditangani pada waktu itu.

"Ini sedang dibuktikan, mobilnya disita. Dalam rangka apa dikuasai oleh AKBP Idha? Apakah dia berhak menguasai mobil itu? Kalau dia tidak berhak, berarti dia menggelapkan barang itu namanya."

"Menguasai sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain tanpa hak, itu melanggar hukum," imbuh Boy.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4355 seconds (0.1#10.140)