Setneg Batalkan Mobil Mewah Menteri Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Kantor Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya tak melanjutkan pengadaan mobil mewah menteri untuk kabinet Jokowi.
Sekretaris Setneg Taufik Sukasah mengatakan, pembatalan rencana pengadaan kendaraan dinas menteri untuk era presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), karena memperhatikan aspirasi publik.
"Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri atau pejabat setingkat menteri tidak dilanjutkan," kata Taufik Sukasah saat jumpa pers di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Rabu (10/9/2014) malam.
Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, lanjut Sukasah, akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
Dia mengatakan, pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan para pejabat setingkat menteri pada pemerintahan mendatang, sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diselesaikan.
Akan tetapi, kata dia, Setneg memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di publik, terkait pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri itu.
Proses lelang yang telah dilaksanakan dan dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan. Antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan.
"Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri tersebut," tuturnya.
Dia membantah dihentikannya pengadaan kendaraan dinas menteri itu karena adanya saran dari pihak presiden terpilih Jokowi.
"Sesuai dengan perkembangan dinamika di masyarakat, supaya tidak ada kesalahpahaman, maka kebijakannya diserahkan ke pemerintahan mendatang," pungkasnya.
Sekretaris Setneg Taufik Sukasah mengatakan, pembatalan rencana pengadaan kendaraan dinas menteri untuk era presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), karena memperhatikan aspirasi publik.
"Seiring perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri atau pejabat setingkat menteri tidak dilanjutkan," kata Taufik Sukasah saat jumpa pers di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Rabu (10/9/2014) malam.
Pemilihan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya, lanjut Sukasah, akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
Dia mengatakan, pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan para pejabat setingkat menteri pada pemerintahan mendatang, sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan tugas yang harus diselesaikan.
Akan tetapi, kata dia, Setneg memahami dengan seksama dinamika yang berkembang di publik, terkait pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri itu.
Proses lelang yang telah dilaksanakan dan dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan. Antara lain memanfaatkan sistem e-procurement itu telah selesai dilaksanakan.
"Namun sampai saat ini belum ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri tersebut," tuturnya.
Dia membantah dihentikannya pengadaan kendaraan dinas menteri itu karena adanya saran dari pihak presiden terpilih Jokowi.
"Sesuai dengan perkembangan dinamika di masyarakat, supaya tidak ada kesalahpahaman, maka kebijakannya diserahkan ke pemerintahan mendatang," pungkasnya.
(maf)