KPK Temukan Stafsus Presiden Diduga Terlibat Kasus Jero
Selasa, 09 September 2014 - 19:52 WIB
KPK Temukan Stafsus Presiden Diduga Terlibat Kasus Jero
A
A
A
JAKARTA - KPK menemukan adanya dugaan keterlibatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Daniel Sparingga terkait Jero Wacik.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, Daniel Sparingga sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai terperiksa saat kasus Jero masih dalam penyelidikan.
Dia membenarkan ada dugaan keterkaitan Daniel dengan transaksi Jero Wacik yang sudah disampaikan PPATK. Meski begitu demi kepentingan penyidikan itu belum dibuka.
“Saya tahu. Cuma saya tidak bisa mengemukakan (Daniel Sparingga) menerima atau tidak menerima," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
"Karena itu bagian dari proses. Itu pasti nanti dikemukakan dalam rumusan dakwaan. Keterangannya (Daniel) berkaitan pemeriksaan Pak JW (Jero Wacik) sebagai tersangka,” imbuhnya.
Bambang belum mau berspekulasi berapa yang diterima Daniel dari hasil pemerasan Jero. Bambang juga belum mau membuka apakah benar Daniel juga menjadi konsultan Jero dalam merumuskan DOM.
“Kalau di PPATK dibolehkan membuka data (kepada publik), saya buka. Tapi disebutkan kalau membuka data bisa kena tindak pidana. Itu laporan intelijen, enggak semua laporan intelijen bisa dibuka,” paparnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, Daniel Sparingga sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai terperiksa saat kasus Jero masih dalam penyelidikan.
Dia membenarkan ada dugaan keterkaitan Daniel dengan transaksi Jero Wacik yang sudah disampaikan PPATK. Meski begitu demi kepentingan penyidikan itu belum dibuka.
“Saya tahu. Cuma saya tidak bisa mengemukakan (Daniel Sparingga) menerima atau tidak menerima," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
"Karena itu bagian dari proses. Itu pasti nanti dikemukakan dalam rumusan dakwaan. Keterangannya (Daniel) berkaitan pemeriksaan Pak JW (Jero Wacik) sebagai tersangka,” imbuhnya.
Bambang belum mau berspekulasi berapa yang diterima Daniel dari hasil pemerasan Jero. Bambang juga belum mau membuka apakah benar Daniel juga menjadi konsultan Jero dalam merumuskan DOM.
“Kalau di PPATK dibolehkan membuka data (kepada publik), saya buka. Tapi disebutkan kalau membuka data bisa kena tindak pidana. Itu laporan intelijen, enggak semua laporan intelijen bisa dibuka,” paparnya.
(maf)