Pilkada Lewat DPRD Dinilai Cegah Kasus Akil
Selasa, 09 September 2014 - 11:25 WIB
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Cegah Kasus Akil
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD bisa mencegah praktik suap seperti yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Hal itu menjadi salah satu alasan Fraksi Partai Gerindra menyetujui agar pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Kita lihat plus minusnya, kasus Akil membuat kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) turun," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga bisa mencegah terjadinya konflik horizontal yang rawan terjadi di sejumlah wilayah.
"Kita lihat mudharat dan manfaatnya," ujarnya.
Menurut dia, pilkada melalui DPRD juga tidak melanggar undang-undang. Hanya disebutkan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara demokratis.
"Melanggar undang-undang, tidak juga, pemilihan demokratis apakah langsung atau perwakilan," tutur anggota Komisi III DPR ini.
Hal itu menjadi salah satu alasan Fraksi Partai Gerindra menyetujui agar pilkada dikembalikan ke DPRD.
"Kita lihat plus minusnya, kasus Akil membuat kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) turun," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga bisa mencegah terjadinya konflik horizontal yang rawan terjadi di sejumlah wilayah.
"Kita lihat mudharat dan manfaatnya," ujarnya.
Menurut dia, pilkada melalui DPRD juga tidak melanggar undang-undang. Hanya disebutkan bahwa pilkada harus dilaksanakan secara demokratis.
"Melanggar undang-undang, tidak juga, pemilihan demokratis apakah langsung atau perwakilan," tutur anggota Komisi III DPR ini.
(dam)