Ini Panduan Format Pengaduan Pendaftaran CPNS 2014
A
A
A
JAKARTA - Panselnas CPNS 2014 menerima ribuan aduan. Tapi masih banyak yang salah format sehingga ada laporan yang tidak ditindaklanjuti.
Ribuan email pengaduan yang masuk ke email [email protected] hanya sepertiga yang benar dan ditindaklanjuti.
Data yang diperoleh Sindonews, Senin (8/9/2014), berikut Panduan Format Pengaduan yang bisa dijadikan acuan.
1. Apabila ada masalah terkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur : Kirimkan email pengaduan ke [email protected], Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK], Email diisi biodata lengkap sesuai KTP, Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran di dalam email, dan email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses.
2. Apabila ada masalah terkait dengan email Anda, dapat mengirimkan email dengan prosedur: Kirimkan email pengaduan ke [email protected]. Cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
3. Apabila pengisian formulir pendaftaran Anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti di tengah jalan atau tidak tuntas, dan muncul peringatan "NIK tidak valid atau sudah terdaftar", maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari Panselnas, maka dengan menggunakan NIK dan password yang Anda daftarkan dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
5. Harap tekan Ctrl + F5 pada keyboard Anda untuk update halaman portal Panselnas.
6. Apabila ada masalah terkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untuk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat. Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.
Ribuan email pengaduan yang masuk ke email [email protected] hanya sepertiga yang benar dan ditindaklanjuti.
Data yang diperoleh Sindonews, Senin (8/9/2014), berikut Panduan Format Pengaduan yang bisa dijadikan acuan.
1. Apabila ada masalah terkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur : Kirimkan email pengaduan ke [email protected], Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK], Email diisi biodata lengkap sesuai KTP, Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran di dalam email, dan email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses.
2. Apabila ada masalah terkait dengan email Anda, dapat mengirimkan email dengan prosedur: Kirimkan email pengaduan ke [email protected]. Cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
3. Apabila pengisian formulir pendaftaran Anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti di tengah jalan atau tidak tuntas, dan muncul peringatan "NIK tidak valid atau sudah terdaftar", maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari Panselnas, maka dengan menggunakan NIK dan password yang Anda daftarkan dapat langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dapat dilihat di tautan ini.
5. Harap tekan Ctrl + F5 pada keyboard Anda untuk update halaman portal Panselnas.
6. Apabila ada masalah terkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untuk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat. Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.
(kri)