Mahfudz: Penuntasan Kasus Munir Tanggung Jawab Pemerintah

Senin, 08 September 2014 - 10:47 WIB
Mahfudz: Penuntasan...
Mahfudz: Penuntasan Kasus Munir Tanggung Jawab Pemerintah
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menilai penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan persoalan konstitusi. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk menuntaskannya.

"Karena konstitusi menjamin hak hidup setiap warga negara, negara tidak bisa memiliki keabsahan menggunakan kekerasan," ujar Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Kata dia, yang terpenting pemerintah Indonesia harus memiliki keinginan kuat untuk mau menyelesaikan persoalan hukum terhadap kematian Munir itu.

"Kalau pemerintah sekarang tidak bisa, diselesaikan pemerintah yang akan datang. Siapapun pemerintahan berkuasa (harus menyelesaikan kasus hukum Munir) baik Pak SBY dan Jokowi, dan saya berharap DPR sebagai alat kontrol," tuntasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat John Kerry ikut bersuara terkait 10 tahun kematian Munir. Namun, politikus PKS itu tak mau ambil pusing terkait pernyataan yang disampaikan Kerry terhadap persoalan hukum kematian Munir.

"Kalau Amerika kan biasa, ketika memposisikan global corp atau polisi dunia, mereka melakukan hal itu," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)