SBY Terima Surat Mundur Jero Wacik

Jum'at, 05 September 2014 - 16:56 WIB
SBY Terima Surat Mundur...
SBY Terima Surat Mundur Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Jero Wacik mengundurkan diri dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengunduran itu dilakukan Jero setelah dirinya ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat pengunduran diri Jero Wacik.

"Hari ini, telah diterima surat pengunduran pak Jero Wacik oleh Bapak Presiden," ujar Julian Aldrin Pasha, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Terhitung mulai hari ini Jero tak lagi menjabat sebagai Menteri ESDM.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian ESDM.

KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 2 September 2014 atas dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e junto Pasal 23 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP yang mengatur mengenai pidana pemerasan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)