SBY Tegaskan Saat Ini Masih Berkuasa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan saat ini masih merupakan masa pemerintahannya.
SBY juga menegaskan tidak ada pemerintahan bersama. Pemerintahan baru beralih ke presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
"Saya ingin meluruskan anggapan bahwa sekarang ini, boleh dikatakan adalah masa pemerintahan bersama. Itu tidak ada," tegas Presiden SBY saat membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut dia, jika ada yang menganggap saat ini merupakan pemerintahan bersama, maka itu adalah sebuah kekeliruan.
"Kalau cara pandang atau mindset-nya kita harus lakukan bersama-sama, perencanaannya bersama-sama, pengelolaan masalahnya bersama-sama, mengatasi subsidi bersama-sama, saya katakan keliru," tutur SBY.
SBY mengatakan pemerintahannya akan berakhir pada 20 Oktober 2014 dan beralih ke pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Sesuai dengan UUD Pasal 4. Sejak 20 Oktober 2014 segera setelah presiden terpilih mengucapkan sumpahnya, kedepan, berarti berakhirlah masa bakti, wewenang, tugas dan tanggung jawab saya sebagai Presiden dan sejak itu pula beralih ke Pak Joko Widodo sebagai Presiden kita yang baru," tutur SBY.
-Rico Afrido Simanjuntak
SBY juga menegaskan tidak ada pemerintahan bersama. Pemerintahan baru beralih ke presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
"Saya ingin meluruskan anggapan bahwa sekarang ini, boleh dikatakan adalah masa pemerintahan bersama. Itu tidak ada," tegas Presiden SBY saat membuka rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut dia, jika ada yang menganggap saat ini merupakan pemerintahan bersama, maka itu adalah sebuah kekeliruan.
"Kalau cara pandang atau mindset-nya kita harus lakukan bersama-sama, perencanaannya bersama-sama, pengelolaan masalahnya bersama-sama, mengatasi subsidi bersama-sama, saya katakan keliru," tutur SBY.
SBY mengatakan pemerintahannya akan berakhir pada 20 Oktober 2014 dan beralih ke pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Sesuai dengan UUD Pasal 4. Sejak 20 Oktober 2014 segera setelah presiden terpilih mengucapkan sumpahnya, kedepan, berarti berakhirlah masa bakti, wewenang, tugas dan tanggung jawab saya sebagai Presiden dan sejak itu pula beralih ke Pak Joko Widodo sebagai Presiden kita yang baru," tutur SBY.
-Rico Afrido Simanjuntak
(dam)