Eks Dirut Bank DKI Kabur, Kejagung Dinilai Kecolongan
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta Alex Asmasoebrata membenarkan eks Dirut Bank DKI Winny Erwindia kabur ke luar negeri. Kejagung kecolongan atas kaburnya tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat itu ke Singapura.
Alex mengaku mendapatkan data soal kepergian Winny setelah mengkonfirmasi langsung ke pihak maskapai Garuda Indonesia. Tak hanya itu, dirinya juga telah menanyakan langsung soal kepergian Ketua KONI DKI Jakarta itu ke pihak Imigrasi Pusat.
"Saya ke imigrasi kemarin, setelah dia (Winny) berangkat. Dia (Imigrasi) bilang, ya lagi keluar dari Indonesia," ujar Alex Saat dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2014).
Menurut Alex, sangatlah tidak mungkin bila Kejagung tidak mengetahui kepergian Winny ke Singapura, Selasa 2 September 2014 kemarin. seharusnya, kata dia, penyidik berkoordinasi langsung dengan pihak Imigrasi.
"Gampang, sekarang ke Imigrasi saja, tanya saja. Surat cekalnya sudah datang belum, itu Kejaksaan bohong surat cekalnya belum ada, dia keburu lari."
"Telepon saja Garuda Indonesia, jam sekian-sekian ada enggak nama ini berangkat. Kan saya tahu, nomor seat-nya, seat 39C jam 6.20 WIB pagi. Itu kok Kejaksaan enggak tahu, saya saja tahu. Harusnya kan Kejaksaan nanya ke Imigrasi, gampang kan. Ini ada apa?" ujar Alex dengan nada ketus.
Menurut Alex, yang pernah menjadi tim sukses Winny ketika mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, Kejagung seharusnya segera melakukan pencekalan ketika Winny ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau Kejaksaan bilang dia enggak kabur, ini dia kecolongan kali. Nah oke, kalau dia sakit dan di luar negeri enggak masalah, tapi kan ada aturannya."
"Ada surat edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2014, bunyinya tersangka atau terdakwa yang masih dalam pemeriksaan tidak diizinkan untuk berobat ke luar negeri. Kecuali ada izin Jaksa Agung dan rujukan dari RSCM. Nah apakah Jaksa Agung ini tahu?" sambungnya.
Ditambahkannya, Winny dengan mudah mangkir dari panggilan jaksa dan beralasan sakit karena menganggap remeh penyidik Kejaksaan.
"Kalau institusi Kejaksaan manggil dan dia tidak datang dengan berbagai alasan itu kan sama aja anggap jaksa kaya hansip. Kenapa dia bisa lakukan itu, ya saya enggak tahu cuma orang Kejaksaan yang tahu itu," tutup Alex.
Alex mengaku mendapatkan data soal kepergian Winny setelah mengkonfirmasi langsung ke pihak maskapai Garuda Indonesia. Tak hanya itu, dirinya juga telah menanyakan langsung soal kepergian Ketua KONI DKI Jakarta itu ke pihak Imigrasi Pusat.
"Saya ke imigrasi kemarin, setelah dia (Winny) berangkat. Dia (Imigrasi) bilang, ya lagi keluar dari Indonesia," ujar Alex Saat dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2014).
Menurut Alex, sangatlah tidak mungkin bila Kejagung tidak mengetahui kepergian Winny ke Singapura, Selasa 2 September 2014 kemarin. seharusnya, kata dia, penyidik berkoordinasi langsung dengan pihak Imigrasi.
"Gampang, sekarang ke Imigrasi saja, tanya saja. Surat cekalnya sudah datang belum, itu Kejaksaan bohong surat cekalnya belum ada, dia keburu lari."
"Telepon saja Garuda Indonesia, jam sekian-sekian ada enggak nama ini berangkat. Kan saya tahu, nomor seat-nya, seat 39C jam 6.20 WIB pagi. Itu kok Kejaksaan enggak tahu, saya saja tahu. Harusnya kan Kejaksaan nanya ke Imigrasi, gampang kan. Ini ada apa?" ujar Alex dengan nada ketus.
Menurut Alex, yang pernah menjadi tim sukses Winny ketika mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, Kejagung seharusnya segera melakukan pencekalan ketika Winny ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau Kejaksaan bilang dia enggak kabur, ini dia kecolongan kali. Nah oke, kalau dia sakit dan di luar negeri enggak masalah, tapi kan ada aturannya."
"Ada surat edaran Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2014, bunyinya tersangka atau terdakwa yang masih dalam pemeriksaan tidak diizinkan untuk berobat ke luar negeri. Kecuali ada izin Jaksa Agung dan rujukan dari RSCM. Nah apakah Jaksa Agung ini tahu?" sambungnya.
Ditambahkannya, Winny dengan mudah mangkir dari panggilan jaksa dan beralasan sakit karena menganggap remeh penyidik Kejaksaan.
"Kalau institusi Kejaksaan manggil dan dia tidak datang dengan berbagai alasan itu kan sama aja anggap jaksa kaya hansip. Kenapa dia bisa lakukan itu, ya saya enggak tahu cuma orang Kejaksaan yang tahu itu," tutup Alex.
(kri)