Jokowi Didesak Selesaikan Kasus HAM

Kamis, 04 September 2014 - 18:41 WIB
Jokowi Didesak Selesaikan...
Jokowi Didesak Selesaikan Kasus HAM
A A A
JAKARTA - Komnas HAM mendesak Presiden terpilih Jokowi memasukkan agenda penuntasan kasus HAM di Indonesia pada program 100 hari kerjanya.

Desakan ini didasari atas keprihatinan Komnas HAM atas banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama kurun waktu belakangan. Khususnya kekerasan yang dalam beragama dan berkeyakinan yang dilakukan kelompok tertentu atas nama agama.

“Misalnya kasus Ahmadiyah, atau kasus Syiah yang terjadi di Sampang, menjadi potret bahwa pemerintah gagal melindungi hak warganya. Khususnya hak atas beragama dan berkeyakinan,” ujar Komisioner Komnas HAM bidang Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Imdadun Rahman di kantornya Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Imdadun menjelaskan, selama 10 tahun terakhir atau selama masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kasus kekerasan dengan motif agama meningkat. Hal ini dilatarbelakangi oleh lemahnya peran pemerintah untuk memberikan pemahaman dan perlindungan kepada masyarakatnya.

“Ini juga terkait dengan regulasi, bahwa pemerintah tidak kunjung merevisi UU Nomor I/PNPS/Tahun 65 soal penodaan agama. Padahal dari UU itulah terbukti menjadi alat pembenaran bagi sebagian pihak melakukan kekerasan,” kata Imdadun.

Dia pun mendesak pasangan Jokowi-JK untuk memasukkan persoalan HAM ini ke dalam program kerja 100 hari mereka. Dengan begitu, maka ada upaya dari Jokowi untuk bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.

“Apalagi dalam visi-misi mereka kan juga dikatakan bahwa mereka akan melindungi dan memajukan hak atas beragam, berkeyakinan dan beribadah,” tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7128 seconds (0.1#10.140)