Polri dan Kejagung Tandatangani MoU Interpol

Kamis, 04 September 2014 - 14:15 WIB
Polri dan Kejagung Tandatangani...
Polri dan Kejagung Tandatangani MoU Interpol
A A A
JAKARTA - Polri bersama Kejagung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang pemanfaatan jaringan interpol I-24/7. Sistem I-24/7 merupakan pertukaran informasi selama 24 jam di antara negara-negara (interpol).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto mengatakan pentingnya melakukan kerja sama antar negara dalam rangka menjaga keamanan dalam negeri akibat ancaman kejahatan dari luar.

"Di Indonesia, kejahatan transnasional menjadi ancaman nasional yang nyata. Masih teringat peledakan bom di Indonesia sangat merugikan negara dan meneror masyarakat," kata Sugeng di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Selain itu, Sugeng merincikan kejahatan-kejahatan transnasional lainnya yang terjadi di Indonesia adalah illegal logging, cyber crime dan human trafficking.

"Indonesia bukan saja tempat transit (trafficking) tapi tujuan soal trafficking," kata dia.

Menurut Sugeng, kejahatan internasional dan transnasional semakin meningkat sehingga perlu penanganan bersama, kerja sama antar negara-negara. "Sistem I-24/7 merupakan pertukaran informasi selama 24 jam di antara negara-negara. Sarana ini bisa menjadi informasi," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Waluyo mengatakan, sistem jaringan interpol I-24/7 bekerja 24 jam menyangkut penegakan hukum lintas negara serta berkaitan dengan informasi buronan dan bersifat nasional.

Menurut dia, kerja sama ini meliputi ruang lingkup penyediaan sumber daya manusia, perangkat lunak dan perangkat keras serta akses informasi. "Kata kuncinya koordinasi membawa sinergitas," kata dia.

Saiful Munir
(kri)
Berita Terkait
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kebakaran Gedung Kejagung...
Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok
Belum Tetapkan Tersangka,...
Belum Tetapkan Tersangka, Polri Soroti Renovasi di Lantai 6 Kejagung
Libatkan Jaksa dalam...
Libatkan Jaksa dalam Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Ini Alasan Polri
Pakar: Persangkaan Jangan...
Pakar: Persangkaan Jangan Berhenti ke Pelaku Pembakar Gedung Kejagung
Hindari Spekulasi Liar,...
Hindari Spekulasi Liar, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved