Polri dan Kejagung Tandatangani MoU Interpol

Kamis, 04 September 2014 - 14:15 WIB
Polri dan Kejagung Tandatangani...
Polri dan Kejagung Tandatangani MoU Interpol
A A A
JAKARTA - Polri bersama Kejagung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang pemanfaatan jaringan interpol I-24/7. Sistem I-24/7 merupakan pertukaran informasi selama 24 jam di antara negara-negara (interpol).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto mengatakan pentingnya melakukan kerja sama antar negara dalam rangka menjaga keamanan dalam negeri akibat ancaman kejahatan dari luar.

"Di Indonesia, kejahatan transnasional menjadi ancaman nasional yang nyata. Masih teringat peledakan bom di Indonesia sangat merugikan negara dan meneror masyarakat," kata Sugeng di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Selain itu, Sugeng merincikan kejahatan-kejahatan transnasional lainnya yang terjadi di Indonesia adalah illegal logging, cyber crime dan human trafficking.

"Indonesia bukan saja tempat transit (trafficking) tapi tujuan soal trafficking," kata dia.

Menurut Sugeng, kejahatan internasional dan transnasional semakin meningkat sehingga perlu penanganan bersama, kerja sama antar negara-negara. "Sistem I-24/7 merupakan pertukaran informasi selama 24 jam di antara negara-negara. Sarana ini bisa menjadi informasi," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Waluyo mengatakan, sistem jaringan interpol I-24/7 bekerja 24 jam menyangkut penegakan hukum lintas negara serta berkaitan dengan informasi buronan dan bersifat nasional.

Menurut dia, kerja sama ini meliputi ruang lingkup penyediaan sumber daya manusia, perangkat lunak dan perangkat keras serta akses informasi. "Kata kuncinya koordinasi membawa sinergitas," kata dia.

Saiful Munir
(kri)
Berita Terkait
Kebakaran Gedung Kejagung...
Kebakaran Gedung Kejagung Disebabkan Puntung Rokok
Libatkan Jaksa dalam...
Libatkan Jaksa dalam Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Ini Alasan Polri
Belum Tetapkan Tersangka,...
Belum Tetapkan Tersangka, Polri Soroti Renovasi di Lantai 6 Kejagung
Pakar: Persangkaan Jangan...
Pakar: Persangkaan Jangan Berhenti ke Pelaku Pembakar Gedung Kejagung
Hindari Spekulasi Liar,...
Hindari Spekulasi Liar, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Siang Ini, 12 Saksi...
Siang Ini, 12 Saksi Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved