KPK: Jero Tak Etis Dilantik Jadi Anggota DPR

Kamis, 04 September 2014 - 13:20 WIB
KPK: Jero Tak Etis Dilantik...
KPK: Jero Tak Etis Dilantik Jadi Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Jero Wacik tidak etis dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Alasannya, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) itu sudah berstatus tersangka.

Berdasarkan jadwal, Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu akan dilantik pada 1 Oktober 2014 sebagai anggota DPR terpilih.

"Rasanya enggak etis dilantik apalagi sampai ada sumpah jabatan, sementara dia disumpah statusnya tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Pada kesempatan itu, Johan juga meyakini, sebagai warga negara yang baik Jero akan taat terhadap proses hukum. Namun ditegaskan oleh Johan, meskipun akhirnya Jero tetap dilantik sebagai anggota DPR, tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di KPK.

"Kan enggak enak juga didengar di telinga. Jadi kita enggak ngaruh apakah dia dilantik atau enggak, enggak ngaruh apapun dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7465 seconds (0.1#10.140)